Minggu, 5 Oktober 2025

Remaja Yatim Piatu Nyaris Jadi Korban Rudapaksa, Sebulan Dipendam Akhirnya Pilih Lapor Polisi

Pelapor mengaku masih trauma dengan kejadian itu. Setelah menenangkan diri, baru melapor

Editor: Eko Sutriyanto
Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi diperagakan oleh model 

Pengasuh WN yang akrab disapa Pak Jan, membenarkan laporan ke polisi.

Baca juga: Polisi Hadirkan Seorang Pria Diborgol Saat Lakukan Olah TKP Penembakan Mobil Ambulans di Menteng

Dan pihaknya memasukkan laporan itu didampingi dua pengacara.

Salah satu yang menjadi barang bukti adalah pakaian WN yang dirobek RPM saat berusaha melakukan pencabulan.

“Kalau WN sudah selesai diperiksa. Tinggalmenunggu perkembangannya,” ucap Pak Jan.

Tindakan yang merendahkan WN itu terjadi ketika ia bermaksud mencari pekerjaan.

Berdasar informasi dari temannya, WN kemudian melamar ke warung angkringan milik RPM.

Sehari setelah memasukkan lamaran, WN langsung disuruh bekerja dari sore hingga malam hari.

Ketika selesai jam kerja malam itu, WN tertahan di warung karena di luar tengah turun hujan.

Saat WN menunggu hujan reda, tiba-tiba RPM mengajaknya pesta minuman beralkohol.

WN sempat menolak karena tidak pernah mengkonsumsi minuman keras (miras).

Namun RPM terus memaksa, WN dengan berat hati menerima miras karena takut dipecat.

Dari keterangan ke polisi, WN menenggak empat gelas minuman memabukkan itu.

Saat kondisi WN setengah mabuk, RPM menarik dan tangannya dan mencoba menggerayanginya.

WN ternyata melawan, namun RPM berhasil membuka resleting celananya.

Saat itu semua karyawan disuruh meninggalkan ruangan, kemudian RPM mematikan lampu dan mengunci ruangan.

Saat RPM berusaha melakukan perbuatan lebih jauh, WN melawan dan mendobrak pintu.

Gadis itu kemudian berlari keluar ruangan, dan kabur menembus hujan.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kabur dari Upaya Pencabulan oleh Mantan Caleg , Gadis Yatim Piatu Tembus Derasnya Hujan

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved