Jumat, 3 Oktober 2025

Makam Bocah di Salahatu Maluku Tengah Dibongkar untuk Kepentingan Autopsi

Makam SFO alias JU, bocah 8 tahun yang diduga dianiaya orang tua angkatnya, Sabtu (10/10/2020) dibongkar untuk kepentingan autopsi.

TribunAmbon.com/Insany
suasana pembongkaran makam bocah yang diduga dianiaya orang tuanya 

Laporan Wartawan Tribunambon.com, Insany 

TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Makam SFO alias JU, bocah 8 tahun yang diduga dianiaya orang tua angkatnya, Sabtu (10/10/2020) dibongkar untuk kepentingan autopsi. 

Bocah 8 tahun ini dimakamkan di kampung halamannya, di Desa Tial, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah. 

Menurut Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang , pembongkaran terpaksa dilakukan untuk kepentingan autopsi karena adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematiannya. 

 2 Bayi Hidrosefalus & Spina Bifida Asal Ambon Dirujuk ke Makassar, Nasib Surmi Alami Tumor Ganas?

‘’Sabtu kami autopsi untuk memastikan penyebab kematiannya,’’ jelas Kapolresta kepada Tribunambon.com, Senin (12/10/2020). 

HALAMAN SELANJUTNYA====>>

 

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved