Pilkada Serentak 2020
Dukung Pasangan Calon Partai Lain, Ridwan Elys Dipecat dari PKS Maluku
Dinilai membelot dari kebijakan partai, Ridwan Elys dipecat dari PKS. Ia mendukung Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati, Mukti Keliobas-Idrus Rumalutur
Editor:
Sinatrya Tyas Puspita
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Insany
TRIBUNAMBON.COM - Dinilai membelot dari kebijakan partai, Ridwan Elys dipecat dari Partai Keadilan Sejahtera.
DPW PKS Maluku menilai kader pemula PKS ini melanggar aturan PKS.
Pasalnya Ridwan memilih mendukung Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati, Mukti Keliobas-Idrus Rumalutur dalam Pilkada di Kabupaten Seram Bagian Timur dan bukan mendukung paslon yang sudah ditetapkan PKS yakni Fachri Alkatiri dan Airobi Kelian.
Baca juga: Jaga Toleransi Umat Beragama, Maluku Satu Rasa Gelar Doa Lintas Iman
Baca juga: Tanggapan Kader Hanura, PKS hingga Demokrat soal Pengesahan UU Cipta Kerja
Ridwan Elis ini diberhentikan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Maluku Nomor : 113/D/SKEP/AW-PKS/II/1442 tertanggal 7 Oktober 2020 karena melakukan pelanggaran disiplin terhadap AD/RT PKS.