Selasa, 30 September 2025

Pilkada Serentak 2020

Dukung Pasangan Calon Partai Lain, Ridwan Elys Dipecat dari PKS Maluku

Dinilai membelot dari kebijakan partai, Ridwan Elys dipecat dari PKS. Ia mendukung Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati, Mukti Keliobas-Idrus Rumalutur

TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 di Indonesia. 

Laporan Wartawan Tribunambon.com, Insany

TRIBUNAMBON.COM - Dinilai membelot dari kebijakan partai, Ridwan Elys dipecat dari  Partai Keadilan Sejahtera.  

DPW PKS Maluku menilai kader pemula PKS ini melanggar aturan PKS

Pasalnya  Ridwan memilih mendukung Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati, Mukti Keliobas-Idrus Rumalutur dalam Pilkada di Kabupaten Seram Bagian Timur dan bukan mendukung paslon yang sudah ditetapkan PKS yakni Fachri Alkatiri dan Airobi Kelian. 

Baca juga: Jaga Toleransi Umat Beragama, Maluku Satu Rasa Gelar Doa Lintas Iman

Baca juga: Tanggapan Kader Hanura, PKS hingga Demokrat soal Pengesahan UU Cipta Kerja

Ridwan Elis  ini diberhentikan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Maluku Nomor : 113/D/SKEP/AW-PKS/II/1442 tertanggal 7 Oktober 2020 karena melakukan pelanggaran disiplin terhadap AD/RT PKS.

HALAMAN SELANJUTNYA====>>

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan