Minggu, 5 Oktober 2025

Bocah 9 Tahun Tewas Lindungi Ibu

Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Aceh Timur, Pelaku Tenteng Samurai Saat Hendak Ditangkap Polisi

Samsul Bahri (36), pelaku pembunuhan Rg (9) terpaksa dilumpuhkan polisi dengan menembak betisnya sebanyak 3 kali.

Editor: Adi Suhendi
Kiriman Warga
Polisi melakukan olah TKP di rumah Dn, ibu muda yang mengaku diperkosa di rumahnya Desa Alue Gadeng Gampong, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Sabtu (10/10/2020) jelang Subuh. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Samsul Bahri (36), pelaku pembunuhan Rg (9) terpaksa dilumpuhkan polisi dengan menembak betisnya sebanyak 3 kali.

Samsul diketahui bukan hanya membunuh Rg, tetapi juga memperkosa Dn (28) ibu dari bocah malang tersebut.

Kapolres Langsa, AKBP Giyarto melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo, mengatakan saat tersangka Samsul Bahri akan dibawa ke Mapolres Langsa, pelaku sempat memberikan perlawanan kembali.

Karena membahayakan keselamatan petugas, akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas berupa tembakan ke arah kaki sebanyak 3 kali.

Baca: Jasad Bocah Yang Tewas Lindungi Ibu Dari Pemerkosa Akhirnya Ditemukan Mengambang di Sungai

"Untuk saat ini pelaku bersama dengan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Langsa untuk dilakukan penyidikan," kata Kasat Reskrim.

Menurut Iptu Arief Sukmo, tersangka Samsul Bahri ditangkap hidup-hidup Minggu (11/10/2020) pukul 09.00 WIB oleh tim gabungan di areal perkebunan sawit.

Ia ditangkap saat bersembunyi di bawah pohon besar milik masyarakat di Dusun Kumbang, Gampong Alue Gadeng Kampung.

Baca: Bocah 9 Tahun Diparang Saat Akan Melindungi Ibunya Dari Pemerkosa, Jasadnya Kini Hilang

Saat itu, tersangka yang tidak menggunakan baju hanya menggunakan celana Jeans biru.

Saat hendak diamankan, pelaku memegang senjata tajam jenis samurai.

Ketika dilakukan penangkapan tersangka Samsul Bahri sempat melakukan perlawanan.

"Sehingga petugas beberapa kali memberikan tembakan peringatan ke atas agar pelaku menyerahkan diri kepada pihak kepolisian," kata Kasat Reskrim.

Kronologi kejadian

Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Sabtu (10/10/2020) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

Setelah melakukan aksinya pelaku membawa kabur jasad bocah tersebut dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Peristiwa bermula saat korban Dn dan anak lelakinya itu tidur di rumah.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved