Rabu, 1 Oktober 2025

Gadis 17 Tahun jadi PSK, sang Muncikari Sebut si Remaja Mendatanginya karena Butuh Uang Beli HP

Seorang muncikari menjajakan tetangganya sendiri berinisial NN (17). NN dipatok tarif Rp 550 ribu sekali kencan.

Editor: Miftah
pexels
ILUSTRASI PENCABULAN - Seorang muncikari menjajakan tetangganya sendiri berinisial NN (17). NN dipatok tarif Rp 550 ribu sekali kencan. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang muncikari menjajakan tetangganya sendiri berinisial NN (17).

NN dipatok tarif Rp 550 ribu sekali kencan.

Menurut sang muncikari, NN mendatanginya karena butuh uang untuk beli HP.

Petugas dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan seorang muncikari yang menjajakan gadis untuk jadi pekerja seks komersial (PSK).

Tersangka berinisial ET (21), warga Kertapati diamankan oleh petugas yang menyamar sebagai pria hidung belang dan memesan PSK melalui media sosial.

"Tersangka muncikari diamankan di sebuah hotel di Jalan Jenderal Sudirman pada Rabu (7/10/2020) lalu," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Reskrim, AKBP Nuryono, Sabtu (10/10/2020).

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti awal berupa uang tunai Rp550 ribu hasil transaksi PSK.

Nuryono mengungkapkan, berdasarkan hasil penyidikan, tersangka menjajakan seorang gadis berinisial NN (17) yang tak lain merupakan tetangga tersangka di Kertapati.

"Pengakuan tersangka, dia menawarkan jasa gadis di bawah umur ini dengan tarif Rp500 ribu," ungkap Nuryono.

Baca: Diduga Cabuli 2 Anak di Bawah Umur saat Mengajar, Guru Mengaji di Sumbawa Barat Ditangkap

Baca: Berdalih Istri Tak Bisa Melayani karena Sakit Asma, Ayah Tega Cabuli Anak Tirinya hingga Hamil

Uang tersebut dibagi tersangka dan NN sesuai kesepakatan berdua.

"Hasil penyidikan, ini merupakan perdagangan orang karena tersangka lah yang mengajak korbannya untuk menjadi PSK dengan iming-iming tertentu," terang Nuryono.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 9, 10, 11 dan 12 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang perdagangan orang dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

"Kami masih melakukan pengembangan terhadap perdagangan anak ini. Terkait dugaan sindikat dan sebagainya," terang Nuryono.

Sementara tersangka ET mengaku NN datang kepadanya karena butuh uang untuk membeli handphone.

"Dia (NN) datang ke saya, katanya minta belikan handphone. Saya tidak memaksa dia," ujar tersangka.

Untuk sekali kencan, tersangka mematok tarif sebesar Rp550 ribu.

Uang tersebut dibagi oleh tersangka dan NN, sesuai kesepakatan.

"Kalau bagian saya dapat Rp 150 ribu. NN dapat Rp 400 ribu," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul "Mucikari di Palembang Ditangkap, Jajakan Gadis Usia 17 Tahun : Dia Datang ke Saya, Saya Tak Memaksa"

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved