UU Cipta Kerja
Imbas Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Pemkot Malang Rugi hingga Rp 200 Juta: Ini Kericuhan Demo Terparah
Imbas kerusuhan demo tolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja, pemerintah kota (Pemkot) Malang alami kerugian hingga ratusan juta.
TRIBUNNEWS.COM - Imbas kerusuhan demo tolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja, pemerintah kota (Pemkot) Malang alami kerugian hingga ratusan juta.
Dalam aksi yang berlangsung ricuh itu, massa nekat melempar bom molotov, batu hingga merusak sepeda motor dan pos timur gerbang DPRD Kota Malang.
Akibatnya, sejumlah kaca di Balai Kota Malang pecah, mobil pelat merah dirusak.
Bahkan, massa juga nekat membakar satu mobil milik Satpol PP.
"Ini kericuhan demo terparah di Kota Malang. Total kerugian yang kami himpun kurang lebih Rp 200 juta. Dan mobil yang dirusak kira-kira Rp 10-15 Juta," ucap Kasubbag Komunikasi Pimpinan bagian Humas Pemkot Malang, Joko Priyono, Kamis (8/10/2020).
Dari pantauan di lokasi, suasana di dalam Balai Kota Malang cukup mencekam.
Baca: Seorang Pedagang Siomay jadi Korban Bentrok Demo Tolak UU Cipta Kerja, Gerobak dan Dagangan Hancur
Beberapa aparatur sipil negara (ASN) di Balai Kota Malang berlarian saat mendengar pecahan kaca dari belakang ruang mejanya.
Puluhan Satpol PP bertugas mengamankan Balai Kota Malang dari aksi pendemo.
Pendemo pun akhirnya digiring mundur ke Jalan Majapahit dan Jalan Kahuripan setelah satu mobil water canon memasuki halaman luar Balai Kota Malang.
Mobil tersebut bertugas memadamkan mobil patwal Satpol PP yang dibakar di Jalan Majapahit Kota Malang.
Batu-batu bekas lemparan juga masih berserakan di halaman Balai Kota Malang. Ruas jalan yang mengarah ke Balai Kota Malang ditutup.
Begitu juga kondisi taman di Tugu Balai Kota Malang banyak yang rusak. Termasuk taman-taman yang berada di depan gedung DPRD juga ikut rusak.

Sementara itu, Gedung DPRD Kota Malang juga tak luput dari aksi massa.
Mereka mencorat-coret tulisan DPRD Kota Malang.
Coretan tersebut bahkan berada di beberapa tembok gedung dengan tulisan bertuliskan kalimat cacian.
"Dewan rugi puluhan juta. Karena pelat di depan DPRD saja Rp 20 jutaan," ucap Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika.
Made mengatakan, kericuhan awal yang terjadi dilakukan tanpa adanya orasi dari para pendemo.
Dia menceritakan jika batu dan petasan (flare) tiba-tiba masuk yang membuat panik pengrajin batik saat menggelar pameran.
"Tadi itu tanpa orasi. Batu langsung masuk. Paling tidak tarik ulur dulu, tuntutannya apa, jika gak setuju kan biasa. Tapi tadi langsung babibu," ucapnya.
Baca: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Malang dan Surabaya Rusuh, 634 Orang Terlibat Anarkistis Diamankan
Baca: Pendemo Tolak UU Cipta Kerja Lempari Batu, Pameran Batik di DPRD Kota Malang Bubar, Pengrajin Panik
Politisi PDIP tersebut mengatakan, pihaknya tadi sempat menerima tiga organisasi mahasiswa di kampus untuk melakukan audiensi.
Setelah audiensi, mereka kembali pulang secara baik-baik. Pada kesempatan itu juga Made mengimbau agar jangan membuat seruan di media sosial yang mengundang massa yang tidak jelas.
"Sebenarnya ini bukan lagi penyampaian aspirasi. Kalau seperti ini ada niat yang gak baik. Malang jadi titik sasaran emang. Kalau Malang ricuh, nasional bisa ricuh," tandasnya.
(TribunJatim.com/Rifki Edgar)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pemkot Malang Akui Rugi Ratusan Juta Rupiah Imbas Kericuhan Demo Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja