Rabu, 1 Oktober 2025

Mahasiswa di Kalteng Segel Gedung DPRD yang Kosong Ditinggal Anggota Kunjungan Kerja

Gedung disegel karena mahasiswa kecewa anggota DPRD Kalteng saat aksi berlangsung tidak ada satupun yang masuk kerja

Editor: Eko Sutriyanto
banjarmasinpost.co.id/fathurahman
Mahasiswa di Kalteng saat unjuk rasa menolak UU Omnibus Law menyegel Gedung DPRD Kalteng. 

Laporan Wartawam Banjarmasin Post Faturahman

TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta kerja Omnibus Law di jalan depan Gedung DPRD Kalteng juga disertai dengan aksi menyegel gedung DPRD Kalteng,  Kamis (8/10/2020).

Mahasiswa dan ormas  memasang spanduk kain bertuliskan Gedung Ini Disegel Rakyat hingga menutupi papan nama Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng .

Proses pemasangan spanduk ini berlangsung dengan pengawalan petugas kepolisian.

Baca: Hendak Demo Tolak UU Cipta Kerja di Senayan, Polisi Amankan 37 Remaja Diduga Kelompok Anarko

Baca: Hari Ini Komisi III DPR RI Kunjungan Kerja di Kejati dan Polda Jatim

Pamasangan spanduk bertuliskan gedung ini disegel rakyat oleh para mahasiswa karena mahasiswa kecewa anggota DPRD Kalteng saat aksi berlangsung  tidak ada satupun  yang masuk kerja.

Seorang pejabat sekretariat DPRD Kalteng melalui pengeras suara mengungkapkan bahwa anggota DPRD Kalteng sedang ada kunjungan kerja di luar daerah sejak Rabu (7/10/2020).

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Kecewa Dewan Kunker saat Demo UU Omnibus Law, Mahasiswa di Kalteng Segel Gedung DPRD

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved