Jumat, 3 Oktober 2025

Buntut Penyerangan di Pedan Klaten, Polisi Amankan 74 Orang

Polisi masih mendalami penyebab dari penyerangan tersebut. Masalah ini dipicu karena kesalahpahaman antar pihak.

Editor: Dewi Agustina
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Sekelompok orang yang diduga terlibat dalam penyerangan di Pedan, saat diamankan di Mapolres Klaten, Minggu (4/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Polres Klaten mengamankan 74 orang terkait aksi penyerangan di Kampung Sewu, Keden, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, Minggu (4/10/2020).

"Kami mendapat laporan sekira pukul 20.00 WIB, dan kami langsung ke lokasi dan membubarkan kerumunan tersebut. Kami juga mengamankan 74 orang untuk dibawa ke Mapolres Klaten untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu.

Pihaknya masih mendalami penyebab dari penyerangan tersebut.

Menurutnya, masalah ini dipicu karena kesalahpahaman antar pihak.

Sehingga ini murni masalah pribadi antara pihak yang terlibat.

"Untuk korban sementara baru satu dan masih kami identifikasi serta dilakukan visum," jelasnya.

Baca: Aksi Tawuran di Pedan Klaten Berawal dari Utang Rp 100 Ribu, Berujung Pengeroyokan dan Perusakan

"Selain itu juga ada satu orang kami amankan yang membawa sajam dan saat ini, kami periksa," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyerangan ini diduga disebabkan masalah utang piutang.

Ratusan orang menggeruduk ke Jalan Ronggowarsito Kampung Sewu, Keden, Pedan, Klaten.

Aksi massa itu dapat dibubarkan setelah pihak kepolisian mendatangi lokasi kejadian.

Kronologis

Tawuran antarwarga di Kampung Sewu, Keden, Pedan, Klaten, Minggu (4/9/2020) pukul 19.30 WIB berujung perusakan dan pengeroyokan.

Aksi penyerangan di lokasi tersebut diduga dari masalah utang piutang antar individu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, kejadian bermula pada pukul 18.30 WIB, di Dukuh Kampung Sewu, Keden, Pedan, Klaten.

Kelompok massa terlibat aksi tawuran di Pedan, Kabupaten Klaten, Minggu (4/10/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kelompok massa terlibat aksi tawuran di Pedan, Kabupaten Klaten, Minggu (4/10/2020) sekitar pukul 20.00 WIB. (Istimewa)

Saat itu ada 4 orang yang bercelana hitam datang ke rumah seorang warga berinisial U.

Mereka berniat menagih utang Rp 100 ribu.

Saat datang, U meminta untuk mereka datang lagi pukul 20.00 WIB.

Lantas keempat orang itu tak terima dan menghajar U dengan sebatang besi.

Setelah menghajar U, keempat orang itu pergi meninggalkan rumah.

Baca: Tawuran Kelompok Massa di Pedan Klaten, Para Pedagang Memilih Tutup Toko

Sebelum meninggalkan TKP, keempat orang tersebut sempat merusak salah satu gerobak milik warga setempat.

Lalu, sekitar pukul 19.30 WIB, datang sekelompok orang bercelana hitam mendatangi TKP kembali.

Mereka datang kembali tak hanya 4 orang, namun ratusan orang bercelana hitam yang kemudian menggeruduk ke Jalan Ronggowarsito Kampung Sewu, Keden, Pedan, Klaten.

Mereka mendatangi lokasi kejadian dan sempat menghajar seseorang yang mereka temui.

Saat itu, warga di sekitar lokasi kejadian ada yang langsung menutup semua pintu dan mematikan lampu rumah.

Selain itu warga juga tak berani ke luar karena takut menjadi sasaran amukan sekelompok orang bercelana hitam.

Setelah beberapa jam, sekira pukul 20.00 WIB rombongan orang tersebut diamankan Polres Klaten.

Saat Polres datang, mereka langsung membubarkan diri, namun polisi berhasil menangkap puluhan orang yang terlibat dalam insiden tersebut.

Mereka yang tertangkap langsung dibawa ke Polres Klaten dengan menggunakan Truk Dalmas Polres Klaten menuju Mapolres Klaten untuk diperiksa lebih lanjut.

Saat TribunSolo.com mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu, ia membenarkan pihaknya telah menahan orang-orang yang terlibat insiden di Kampung Sewu, Keden, Pedan, Klaten, Minggu (4/9/2020) malam.

Edy mengatakan pihaknya telah menangkap 74 orang yang terlibat insiden tersebut.

"Kami mendapat laporan sekira pukul 21.00 WIB, dan kami langsung ke lokasi dan membubarkan kerumunan tersebut, kami juga mengamankan 74 orang untuk dibawa ke Mapolres Klaten untuk dilakukan pemeriksaan," ucap Edy.

Edy pihaknya mengaku mendapat informasi insiden ini merupakan kesalahpahaman antar pihak.

Salah satu gerobak milik Warga Kampung Sewu, Keden, Pedan, Klaten dirusak oleh sekelompok orang bercelana hitam, Minggu (4/9/2020).
Salah satu gerobak milik Warga Kampung Sewu, Keden, Pedan, Klaten dirusak oleh sekelompok orang bercelana hitam, Minggu (4/9/2020). (Istimewa)

Selain itu, ia juga memastikan kondisi situasi TKP sudah kondusif.

"Pemeriksaan kami lakukan secara intensif untuk mengetahui sebab permasalahannya, berdasarkan informasi yang kami terima ini, berawal dari kesalahpahaman, dan kondisi TKP sudah kondusif," kata Edy.

Edy memastikan kasus ini tidak ada unsur politik.

Ia menambahkan kasus ini murni karena masalah pribadi yang disebarkan di sosial media.

Baca: Polisi Ringkus Dua Tersangka Baru, Salah Satunya Otak Pelaku Penyerangan

"Tak ada unsur politik di sini, murni kasus pribadi, namun dengan berkembangnya di sosial media, diinformasikan di sosial media dan teman-temannya datang dan terjadi keributan," ujarnya.

Edy mengatakan korban dari kejadian tersebut masih diindentifikasi dan akan dilakukan visum.

Edy mengatakan ada seorang yang kedapatan membawa senjata tajam dan saat ini sedang dalam pemeriksaan.

"Untuk korban sementara baru satu dan masih kami identifikasi serta dilakukan visum, selain itu juga ada satu orang kami amankan yang membawa sajam dan saat ini, kami periksa," jelas Edy.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Update Penyerangan di Pedan Klaten, 74 Orang Digelandang ke Mapolres Klaten

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved