Minggu, 5 Oktober 2025

VIRAL Video Oknum Polisi di Bali Peras Turis Jepang Rp 1 Juta, Perjalanan Kasus dan Begini Endingnya

Pungli dilakukan oknum polisi bernama I Made W yang dikabarkan sudah hampir pensiun

Penulis: Eko Sutriyanto
Youtube/style kenji
Tangkapan layar Youtuber Jepang yang sempat ditilang di Bali 

Belakangan pihak kepolisian menyebut peristiwa tersebut terjadi di Jalan Denpasar-Gilimanuk, daerah Pekutatan Jembrana.

Berawal dari Youtube, aksi tak bermoral tersebut menyebar ke Facebook setelah diunggah oleh akun bernama I Nyoman Suardana. 

Baca: Peringatan Dini Gelombang Tinggi BMKG 3 Oktober 2020, Capai 6 Meter di Samudra Hindia Barat Bengkulu

Kasus ini viral di media sosial hingga akhirnya dilimpahkan ke Propram Polda Bali.

Kemudian, setelah diperiksa, berkas perkara mereka dikembalikan ke Polres Jembrana.

Namun, kedua oknum polisi menjalani sidang indisipliner Mapolres Jembrana.

Keputusan Berbeda

Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, ada perbedaan penjatuhan hukuman terhadap kedua terdakwa.

Pertama, polisi penerima I Made W divonis bersalah dengan hukuman mutasi bersifat demosi dengan pembebasan jabatan.

Baca: Kaisar Jepang Naruhito Imbau Tenaga Pendidik Mengubah Cara Berpikir di Tengah Pandemi Corona

Ini artinya yang bersangkutan tidak akan menerima tunjangan kerja.

Kemudian yang bersangkutan ditempatkan di tempat khusus selama 28 hari.

"Ya, keduanya sudah diputus bersalah dalam sidang disiplin. Jadi terkenanya ialah disiplin, bukan pada etiknya," ucapnya, Jumat (2/10/2020).

Terdakwa polisi kedua, sambungnya, atau junior I Made W juga divonis bersalah namun ada perbedaan hukuman.

Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa
Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa ()

Satu terdakwa polisi lain dikenai mutasi bersifat demosi dengan 21 hari kurungan penjara.

Alasan hukuman tidak juga ada potongan terhadap tunjangan karena yang bersangkutan tidak menerima uang pungli tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved