Virus Corona
Satu Keluarga di Mempawah Terpapar Covid-19, Tertular Dari Ibunya yang ASN
ni menjadi klaster keluarga saat pengumuman diumumkan terkonfirmasi positif, Rabu 30 September 2020.
TRIBUNNEWS.COM, MEMPAWAH - Satu keluarga di Mempawah Kalimantan barat tertular Covid-19.
Ini menjadi klaster keluarga saat pengumuman diumumkan terkonfirmasi positif, Rabu 30 September 2020.
Saru orang ayah dengan dua anaknya terpapar virus corona.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 Kabupaten Mempawah, Mukhtar Siagian, mengatakan klaster keluarga di Mempawah ini sebenarnya terdiri atas empat orang, yakni, suami, istri dan kedua anak.
Baca: Pembatasan Mobilitas Masyarakat Dinilai Mampu Cegah Penularan Covid-19
"Mereka berempat ini terpapar karena menjenguk salah seorang klaster Munzalan di Pontianak, pada Selasa kemarin.
Sang istri yang berstatus ASN di Mempawah terlebih dahulu dinyatakan terkonfirmasi," ujar Mukhtar.
Diakui Mucktar hari ini, Satgas Covid-19 kembali menerima surat dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar yang menyatakan tiga orang lagi dari klaster keluarga di Mempawah tersebut dinyatakan terkonfirmasi posifif Covid-19.
"Ketiga orang yang terkonfirmasi baru ini berjenis kelamin laki-laki, usia 43 tahun, berstatus sebagai ayah, dan kedua anaknya masing-masing berjenis kelamin perempuan, usia 17 tahun dan laki-laki usia 11 tahun.
Ketiganya berdomisili di Kecamatan Mempawah Hilir," ungkapnya.
Atas surat dari Dinkes Provinsi Kalbar tersebut, Tim Cepat Tanggap Puskesmas Mempawah Hilir telah mendatangi kediaman mereka untuk dilakukan tracking, sekaligus diminta untuk isolasi mandiri.
Baca: Epidemiolog UI: Paslon Pilkada Punya Risiko Tinggi Terjangkit Covid-19
"Dengan penambahan tiga orang ini, maka jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Mempawah menjadi 53 orang.
Sementara yang dinyatakan sembuh 32 orang, isolasi mandiri 19 orang dan meninggal dunia 2 orang," pungkasnya.
Saran Ahli Epidemiologi
Meningkatnya kasus konfirmasi positif covid-19 di Wilayah Kalimantan Barat membuat tanggung jawab semua pihak untuk benar-benar serius dalam penanganan dan termasuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Dengan itu, Ahli Epidemiologi sekaligus ketua tim kajian ilmiah Covid-19 Poltekkes Kemenkes Pontianak dan Ketua Muhmamadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) Kalbar, Dr. Malik Saepudin SKM,M.Kes juga ikut serta dalam memberikan saran kepada Pemprov Kalbar.
Dikatakannya, akibat dari peningkatan kasus positif covid-19 ini, hingga Pemerintah Provinsi harus membuat opsi kepada masyarakat untuk pemberlakuan PSBB atau disiplin menggunakan protokol kesehatan jika tidak ingin terjadi peningkatan kasus 2 kali lipat hari ini.
Dari 957 kasus menjadi 1.914 kasus untuk 6 bulan ke depan.
Kondisi saat ini, dinilainya sudah sangat sulit untuk mengelompkan (Klaster). Hal itu dikatakannya akibat dari adanya transmisi (Penularan) lokal.
Sebagaimana, lanjut Dr. Malik, sudah dijelaskan oleh Pandu epidemiolog Universitas Indonesia (UI) yang mengatakan bahwa penularan lokal virus Corona sudah tak terkendali.
Sehingga sangat sulit untuk membuat klaster.
Hanya saja untuk memudahkan tracing kepada orang kontak erat dengan yang terkonfirmasi positif Covid-19 dalam 1-2.
"Mengapa terjadi peningkatan Kasus Covid-19 di Kalbar, dan angka kematian tentunya berbanding lurus jika angka kematian rata-rata di Indonesia adalah 3, 43 %, artinya setiap 100 kasus ada 3 kematian.
Jika 1000 kasus, maka akan ada 34 kematian.
Tetapi angka kematian di Kalbar jauh lebih rendah dari angka nasional yaitu 1% atau 9 kematian dari 957 kasus," ujarnya.
Ini menggambarkan kondisi penanganan kasus di RS sudah baik.
Namun juga perlu diwaspadai fenomena Gunung Es, bisa jadi kematian di Kalbar yang juga telah mencapai angka rata-rata nasional, hanya tidak tercatat dengan baik," lanjutnya.
Alasan yang paling mungkin mengapa terjadi peningkatan kasus sangat tajam pada akhir-akhir ini, Dr. Malik menerangkan karena sudah tidak ketatnya kontrol pelaksanaan protokol kesehatan, serta adanya jumlah pemeriksaan yang meningkat sesuai dengan target kalbar yaitu 200 Per minggu dalam setiap Kabupaten.
Selain itu, menurut Dr. Malik peningkatan itu juga terjadi karena adanya pergeraka atau mobiltas penduduk antar Kabupaten/Kota maupun Provinsi yang masif akibat mis persepsi tentang pemberlakuan new mormal yaitu adanya pelonggaran dalam menjalankan protokol kesehatan yang dilakukan sebagai upaya pemulihan ekonomi.
Ia menilai bahwa peningkatan kasus Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia sudah mulai senada dan seirama.
Hal itu dikatakannya terlihat jelas di wilayah perkotaan.
Ia mencontohkan di DKI Jakarta yang mengalami peningkatan kasus Covid-19.
"Maka kalbar dan beberapa wilayah yang dekat atau kemudahan akses juga akan meningkat, pedahal DKI jakarta memberlakukan PSBB.
Lalu bagaimana dengan Kalbar yang tak melakukan PSBB, tentu saja akan mengalami peningkatan sangat dan sulit dibendung, jika tidak dilakukan upaya yang lebih baik," ujarnya.
Hal ini dikataknnya terlihat jelas di wilayah perkotaan peningkatan kasus positif covid-19 seiring dengan aktifitas masyarakat baik perkantoran dan aktifitas sosial, ekonomi, serta pendidikan.
"yang dilakukan di Kota Pontianak, Kubu Raya dan Singakwang yang saat ini sudah berada pada zona oranye dan selangkah lagi menuju zona merah," katanya.
Kondisi penyebab kenaikan tersebut semakin kompleks.
"Maka tugas Pemerintah di Provinsi Kalbar dan jajarannya pada saat ini adalah bagaimana mengontrol wabah virus corona sekaligus minimalkan dampak kehidupan ekonomi warga sehari-hari, serta upaya yang lainnya lebih kompleks dan inovatif," imbuhnya.
Ia juga menilai bahwa Tim gugus tugas penanganan virus corona di setiap daerah kerap sekali melakukan tracking sehingga penerapan protokol kesehatan di kehidupan new normal sebagai cara terkini kontrol wabah.
Upaya yang telah dilakukan Gubernur Kalbar untuk membatasi pergerakan penduduk antar wilayah khsusnya ke/dari wilayah Zona merah, dinilainya sudah sangat baik.
Hal itu dikatakannya terbukti degan adanya Pergub 110 tahun 2020 yang cukup memberikan daya tekan pada penumpang dan maskapai penerbangan untuk lebih berhati-hati agar tidak terkena sangsi ataupun denda.
Sebagaimana, hal itu juga sejalan dengan Pemerintah Pusat pada Inpres nomor 6 tahun 2020 yang memberikan kewenagan pemerintah daerah untuk melakukan intervensi berbasis lokal.
"Menurut Presiden, untuk memutus mata rantai kasus positif covid-19 yakni menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai wilayah tingkat yang paling kecil. Yang dikatakan PSBB tingkat desa, PSBB tingkat kampung.
Saya kira melokalisir virus corona di dalam skala kecil ini lebih memudahkan dalam menyelesaikan masalah-masalah yang ada di lapangan.
Sudah saatnya provinsi Kalbar mempertimbangkan pemberlakukan PSBB," jelas Dr. Malik.
Selain itu, De. Malik juga menyarankan kepada Pemprov Kalbar agar melakukan pengelolaan kerantina atau isolasi mandiri yang lebih baik.
Karena ia mengatakan seiring semakin meningkatnya hasil pemriksaan yang positif covid-19 pada orang tanpa gejala atau gejala ringan tentu harus dilokalisir seperti di Jakarta yang dilakukan pengontrolan oleh petugas dengan baik sehingga tidak sebagai sumber penular baru di keluarga.
Baca: Dokter Aborsi Ilegal Meninggal Diduga karena Covid-19, Klinik Raup Keuntungan Rp 70 Juta per Bulan
Baca: Amankah ke Dokter Gigi Saat Pandemi Covid-19 ? Berikut Penjelasan Dokter Anastasia
"Karena sekarang telah ada kecenderungan timbulnya klaster keluarga berasal dari klaster perkantoran dan tempat usaha, ibaratnya dalam beraktifitas sebagai Klaster keluarga untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga, sekaligus pulang membawa Covid-19," kata De. Malik.
Ahli epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono, lanjut De. Malik mengatakan bahwa pemerintah harus menjalankan program isolasi atau karantina mandiri kepada suspek virus corona dengan baik agar tidak terjadi ledakan kasus di gelombang dua ini.
Oleh karenanya tidak ada cara lain untuk mencegah penularan harus menghambat pergerakan penduduk dengan PSBB dan juga harus melakukan menajeman isolasi mandiri dengan baik.
Terdapat enam poin yang disarankan oleh Dr. Malik kepada Pemprov Kalbar untuk mampu menekan laju penularan virus corona (covid-19).
Pertama, menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di zona merah virus corona di provinsi atau kabupaten yang tinggi kasus positif coronanya dan harus berupaya menjalankan program penanganan secara serius.
Kedua, Pemprov Kalbar harus menjalankan program isolasi atau karantina mandiri kepada suspek virus corona.
Ketiga, Harus terus memperbanyak pemeriksaan virus corona di daerah masing-masing atau Swab Test.
Keempat, Peraturan daerah baik Provins dan Kabupaten/Kota harus dijalankan dengan ketat.
Kelima, Lakukan kegiatan penyemprotan disinfektan khsusunya pada lokasi yang rawan terjadi penularan.
Keenam, Sosialisasi lebih optimal agar masyarakat sadar tantang bahayanya covid-19 hingga Masyarakat patuhi protokol kesehatan dengan ketat.
"Semoga upaya Pemrov lebih optimal dan inovatif, serta selalu dalam limpahan ridho Allah SWT," harapnya. (Try Juliansyah)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Satu Keluarga Terkonfirmasi Covid-19 di Mempawah Kalimantan Barat