Belum Sempat Kabur setelah Curi 6 Bungkus Mie Instan dan 10 Rokok, Pria Ini Berakhir Ditangkap Warga
Seorang pria tertangkap warga setelah ketahuan mencuri di sebuah warung lalapan, Selasa (29/9/2020).
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria tertangkap warga setelah ketahuan mencuri di sebuah warung lalapan, Selasa (29/9/2020).
Dari tangan pelaku, ditemukan barang bukti berupa 6 bungkus mie instan dan 10 bungkus rokok.
Peristiwa itu terjadi di Warung Lalapan Pak Wi yang berada di Jalan Joyo Utomo Gang V, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Korban sekaligus istri pemilik warung, Sumiati (67) mengatakan saat itu dirinya sedang beristirahat di dalam rumah.
"Jarak antara rumah saya dengan warung cukup jauh, sekitar 500 meter. Dan kondisi warung sendiri sudah tutup dan telah dikunci," ujarnya kepada Tribun Jatim.
Baca: Takut Ketahuan Curi Uang di Kotak Amal, Bocah di Bekasi Buat Laporan Palsu, Mengaku Dibegal
Sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, tiba-tiba rumah korban didatangi oleh seorang satpam.
Satpam yang mengaku bernama Muklasin tersebut menjelaskan kepada korban, bahwa warga telah menangkap pelaku pembobol warung milik korban.
Korban bersama sang suami langsung bergegas mengecek kondisi warungnya.
Sampai di lokasi kejadian, korban melihat bahwa pelaku telah diamankan oleh warga.
"Waktu persisnya pelaku membobol warung, saya kurang begitu paham."
"Namun yang jelas pelakunya hanya berjumlah satu orang. Dan saya sendiri juga tidak tahu nama dari pelaku. Kalau untuk usia pelaku, sekitar 30 tahunan," tambahnya.

Tak berselang lama, anggota Polsek Lowokwaru datang ke lokasi kejadian dan membawa pelaku ke Mapolsek Lowokwaru untuk dimintai keterangan.
Sumiati mengungkapkan bahwa pelaku masuk ke warungnya dengan cara mengutak-atik slot bagian etalase warung.
"Kalau sudah tutup, bagian pintu warung pasti dikunci rapat. Tetapi untuk bagian etalase warung, hanya ditutup dengan papan kayu lalu dislot."
"Pelaku ini ternyata mengutak-atik slot, dengan cara merogohnya melalui lubang angin yang letaknya berada di bagian atas depan warung," bebernya.
Korban juga menambahkan bahwa pelaku mengambil 6 bungkus mie instan dan 10 bungkus rokok dari dalam warungnya tersebut.
Baca: Tak Mau Dengar Penjelasan, Remaja Membabi Buta Bacok Teman Kerja yang Dituduh Curi Getah Karet
"Namun sebelum kabur membawa barang curiannya, aksi pelaku dipergoki warga sekitar. Kemudian warga langsung menangkap pelaku," jujurnya.
Sementara itu, Kapolsek Lowokwaru, Kompol Rizky Tri Putra melalui Panit I Reskrim Polsek Lowokwaru, Ipda Zainul Arifin membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Pelaku sudah kami amankan bersama bukti barang curian. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan kepada pelaku."
"Karena ada dugaan bahwa pelaku telah beraksi melakukan pencurian lebih dari dua kali," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pria Gondol 6 Bungkus Mie Instan dan 10 Rokok dari Warung Lalapan Kota Malang, Endingnya Apes