Selasa, 30 September 2025

Gadis 10 Tahun Dibunuh Lalu Dirudapaksa, Motifnya Karena Dendam Sering Dimarahi Ibunya

Lokasi penemuan tersebut di kebun karet Karya Makmur, Nibung, pada Sabtu 26 September 2020.

Editor: Hendra Gunawan
istimewa
Tersangka AW diamankan anggota Polsek Nibung. Dia diduga membunuh dan memerkosa bocah perempuan berusia 10 tahun di Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara. (Polsek Nibung via Tribun Sumsel) 

TRIBUNNEWS.COM, MURATARA -- Nasib Tragis dialami seorang gadis berumur 10 tahun di Kabupaten Musi Rawas Utara, ia ditemukan tak bernyawa setelah dibunuh dan dirudapaksa.

Lokasi penemuan tersebut di kebun karet Karya Makmur, Nibung, pada Sabtu 26 September 2020.

Bocah berusia 10 tahun tersebut sudah tak pulang selama dua hari.

Ia sempat dilaporkan hilang sejak 24 September 2020 lalu.

Sejak awal, polisi menduga bocah perempuan itu korban pembunuhan.

Terlebih ditemukan darah pada bagian kepala korban.

Selain itu, terdapat bercak darah pada papan panel yang berada di dekat jasad korban.

Hal itu disampaikan langsung Kapolsek Nibung, AKP Denhar saat dikonfirmasi.

"Usianya sekitar 10 tahun, identitasnya sudah diketahui, mayatnya sudah diserahkan kepada keluarganya," kata Denhar.

Baca: Kisah Ria Ricis Nyaris Bunuh Diri, Istigfar Saat Sadar dan Langsung Lakukan Hal Ini

Ia mengatakan bahwa mulanya pihaknya mendapat informasi dari warga.

Kemudian polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa mayat ke Puskesmas Nibung untuk dilakukan visum.

"Kuat dugaan memang korban pembunuhan, korban diduga dipukul pakai papan panel," kata Kapolsek.

Di sisi lain, diduga bocah perempuan itu juga menjadi korban pemerkosaan.

Pasalnya, korban ditemuan dalam keadaan tanpa busana dan pakaian korban ada di dekatnya.

Baca: Fakta Suami Bunuh Istri Muda Lalu Digantung agar Dikira Bunuh Diri, Anak Sempat Bantu Angkat Mayat

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved