Fakta Penangkapan Pasutri Pelaku Kasus Mutilasi di Apartemen Kalibata City, Ditangkap di Kontrakan
Terungkap kasus mutilasi terhadap Rinaldi Harley Wismanu (32), ternyata dilakukan oleh dua orang yang mengaku pasangan suami istri.
TRIBUNNEWS.COM - Terungkap kasus mutilasi terhadap Rinaldi Harley Wismanu (32), ternyata dilakukan oleh dua orang yang mengaku pasangan suami istri.
Diketahui, Rinaldi Harley Wismanu merupakan manajer HRD perusahaan kontraktor PT Jaya Obayashi, yang jenazahnya ditemukan di Apartemen Kalibata City, Rabu (16/9/2020) malam.
Kedua tersangka dibekuk aparat Polda Metro Jaya dari rumah yang baru mereka kontrak di Perumahan Permata Cimanggis, RT 2/RW 20, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 16.30.

• Fakta Kasus Mutilasi di Kalibata, Tak Dibunuh di Lokasi hingga Jasad Terbungkus Kresek dalam Koper
Saat dibekuk, pasangan suami istri itu sempat mencoba kabur dari belakang rumah dan naik ke genteng rumah tetangganya.
Namun karena rumah mereka sudah dikepung petugas, upaya mereka gagal.
Keduanya tampak pasrah saat ditangkap.
Penangkapan kedua pelaku sempat menjadi tontonan warga.
Hal itu dikatakan Arnet Kelmanutu (30), warga sekitar yang turut menyaksikan penangkapan kedua tersangka.
"Pelaku prianya, waktu ditangkap dari atas genteng rumah tetangga, masih pakai handuk."
"Sementara yang perempuan pakai baju terusan."
"Pelaku perempuan rambutnya agak pirang," ungkap Arnet Kelmanutu (30), warga Perumahan Permata Cimanggis, Depok, saat dihubungi Wartakotalive, Kamis (17/9/2020).
"Tapi warga enggak tahu pembunuhan di mana," katanya.
Setelah ditangkap, kata Arnet, rumah kontrakan pelaku dipasangi garis polisi oleh petugas.