Selasa, 7 Oktober 2025

Fakta-fakta Pria di Cianjur Cabuli Anak Laki-laki, Rupanya Pelaku Dulu Pernah Jadi Korban Pencabulan

IH warga Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat cabuli seorang bocah laki-laki.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Tiara Shelavie
en.sun.mv
Ilustrasi pencabulan terhadap anak laki-laki. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial IH (20) menjadi pelaku pencabulan terhadap bocah laki-laki di bawah umur.

IH adalah warga Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Dengan modus mengajak mencari burung, IH melancarkan aksi bejatnya.

Namun, saat pemeriksaan, terungkap ternyata IH juga merupakan korban pencabulan.

Baca: Pria Pedofil yang Cabuli 6 Siswa SMP di Truk hingga Rumah Ibadah Akhirnya Divonis 12 Tahun Penjara

Baca: Pemuda 20 Tahun di Cianjur Cabuli Bocah di Bawah Umur, Modus Cari Burung

Berikut fakta selengkapnya:

1. Modus cari burung

Peristiwa pencabulan berawal saat IH tengah memancing.

Pelaku kemudian melihat bocah laki-laki yang sedang bermain.

Bocah itu bermain dengan teman sebayanya, lalu dibujuk IH untuk ikut dengannya.

"Korban berjenis kelamin laki-laki, usianya di bawah umur," kata Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Anton, Kamis (10/9/2020).

Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, ia kemudian mengajak korban untuk mencari burung.

"Pelaku kemudian menghampiri korban dan mengajaknya untuk mencari burung ke suatu tempat," ujar Anton.

Saat berada di tempat sepi, pelaku melancarkan aksi bejatnya.

Baca: Kakek Perkosa Cucu sejak 2017 dan Ancam Membunuh, Nenek Pernah Lihat tapi Diam karena Suaminya Galak

Baca: Seorang Kepala Desa Berulang Kali Cabuli Bocah 14 Tahun, Kini Dituntut 12 Tahun Penjara

2. Dihajar massa

Setelah pelaku mencabuli bocah itu, korban pun menangis dan mengadu kepada orangtuanya.

Warga yang mendengar pengakuan korban langsung mencari keberadaan IH.

Setelah menemukan IH, warga yang marah langsung menghajarnya.

"Warga kemudian mencari pelaku dan berhasil mengamankannya. Pelaku sempat mendapatkan perlakuan dari warga yang tidak terima atas perbuatannya," kata Anton.

Baca: Takut Ketahuan saat akan Perkosa Janda Muda, Celana Pria Ini Malah Ketinggalan di Rumah Korban

3. Korban pencabulan

Diberitakan Kompas.com, terungkap fakta baru bahwa IH pernah menjadi korban kasus pencabulan saat ia masih remaja.

"Informasinya demikian. Namun, kita akan dalami lagi di pemeriksaan," ungkap Anton.

Kini pihak kepolisian terus menggali informasi dari pelaku untuk kemungkinan korban tak hanya satu orang.

"Namun, sejauh ini baru seorang korbannya. Berjenis kelamin laki-laki, usia masih di bawah umur," tuturnya.

Adapun kini IH dijebloskan ke tahanan Polres Cianjur untuk pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Pelaku juga terancam pidana maksimal 15 tahun penjara.

(Tribunnews.com/ Ifa Nabila) (Kompas.com/ Firman Taufiqurrahman)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved