Rabu, 1 Oktober 2025

Aksi Polisi Gadungan di Medan Terbongkar: Kerap Peras Warga lewat Tuduhan Narkoba

Komplotan polisi gadungan yang juga mengaku sebagai petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di Medan ditangkap oleh petugas.

TRIBUN MEDAN/MAURITS
PARA tersangka yang mengaku anggota BNN gadungan ditangkap petugas Polsek Sunggal, Kamis (10/9/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Komplotan polisi gadungan yang juga mengaku sebagai petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di Medan ditangkap oleh petugas.

Mereka adalah MB (38), KH (18), SPR (38), YA (20), JDK (31), DA (26) dan RE (40)

Rupanya salah satu di antara komplotan tersebut adalah seorang perempuan berusia 18 tahun.

Memakai seragam polisi, memeras korban

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi menjelaskan, aksi komplotan polisi gadungan ini meresahkan masyarakat.

Mereka selalu beraksi menggunakan seragam polisi dan juga menyamar sebagai anggota BNN.

Komplotan ini memepet korbannya.

Dengan tudingan penyalahgunaan narkoba, mereka mendesak korban memberikan uang.

Perempuan 18 tahun, peran penyidik gadungan

Komplotan tersebut terdiri dari 8 orang yang dikomandani oleh pria asal Klaten, Jawa Tengah berinisial MB (38).

Anggota komplotan adalah MB (38), KH (18), SPR (38), YA (20), JDK (31), DA (26) dan RE (40).

Kapolsek mengatakan, ada satu orang anggota komplotan yang berjenis kelamin perempuan berinisial KH.

Usianya bahkan masih 18 tahun.

Satu perempuan itu, kata polisi, berperan sebagai penyidik dan mengenakan tanda pengenal palsu BNN.

"Dalangnya ini orang Klaten. Satu orang, kemudian merekrut orang-orang di Percut Sei Tuan untuk jadi anggota dia, seolah-olah jadi komandannya,” kata Yasir.

Terbongkar

Terbongkarnya kasus polisi gadungan itu bermula dari adanya kasus perampokan dengan korban seorang remaja berusia 15 tahun di Jalan Ringroad, Medan, Rabu (8/9/2020) sekitar pukul 00.15 WIB.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved