Bermodus Pura-pura Mau Jemput Istri, Pria di Riau Gelapkan Sepeda Motor Milik Temannya
SP (28) seorang pria di Kecamatan Enok, Indragiri Hilir, Riau, ditangkap aparat kepolisian karena menggelapkan sepeda motor milik rekannya Agus (32).
TRIBUNNEWS.COM, INDRAGIRI HILIR – SP (28) seorang pria di Kecamatan Enok, Indragiri Hilir, Riau, ditangkap aparat kepolisian karena menggelapkan sepeda motor milik rekannya Agus (32).
Pelaku sebelumnya beralasan meminjam motor kepada temannya untuk menjemput istri.
Nyatanya, SP malah membawa kabur sepeda motor yang dipinjamnya tersebut.
Awalnya korban tidak menaruh curiga kepada pelaku karena sama-sama saling mengenal.
Sehingga korban menyerahkan kunci motornya kepada pelaku yang ingin menjemput istrinya.
Baca: Oknum Camat di Kabupaten Pelalawan Riau Dilaporkan ke KASN, Diduga Melanggar Netralitas PNS
Saat itu korban dan pelaku bertemu di Dusun Suka Mandiri RT 033 RW 012, Desa Bagan Jaya, Kecamatan Enok, Rabu (5/9/2020).
Namun SP yang ditunggu Agus tidak kunjung pulang hingga larut malam.
Agus pun berusaha mencari SP dan sepeda motor miliknya ke rumah orang tua dan teman-teman SP.
Namun, tidak membuahkan hasil.
Baca: Ancam Sebarkan Video Call Sex, Napi Lapas di Riau Peras Perempuan Belasan Juta
Agus akhirnya melaporkan SP atas tindakan penggelapan sepeda motor dengan membawa barang bukti berupa BPKB dan STNK sepeda motor ke Mapolsek Enok.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kassubag Humas AKP Warno mengatakan, Rabu (2/9/2020) sekitar pukul 11.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Enok beserta anggota reskrim melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
“Dari hasil lidik diketahui pelaku berada di wilayah Kecamatan Kateman,” ujar AKP Warno, Minggu (6/9/2020).
Baca: 3 Tahanan yang Positif Covid-19 di Riau Kabur, Lompat dari Jendela, Diduga Penjaga Tertidur
Pelaku akhirnya dapat ditangkap di Jalan Taga Raja, Gang Banjar Kelurahan Taga Raja, Kateman, Indragiri Hilir, Kamis (3/9/2020).
“Pelaku dibawa ke Mapolsek Enok untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Sepeda motor yang digelapkan, diketahui dari pelaku digadaikan kepada seorang warga Kecamatan Keritang sebesar Rp 1.500.000,” katanya.
Untuk modus yang digunakan mengelabui korbannya, dikatakan AKP Warno, SP menyampaikan kepada Agus bahwa dia ingin meminjam sepeda motor dengan alasan untuk menjemput istrinya.
“Agus kemudian menyerahkan kunci sepeda motor miliknya tanpa ada rasa curiga sedikit pun saat itu,” pungkas AKP Warno. (Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Modus Minjam Sepeda Motor untuk Jemput Istri, Pria di Enok Inhil Bawa Kabur Kendaraan Temannya