Langgar Protokol Kesehatan, 54 Warga Sidoarjo Dihukum Berdoa di Makam Korban Covid-19 Tengah Malam
Lampu dimatikan dan mereka disuruh membaca doa untuk para korban Covid-19 yang sudah dimakamkan di sana.
TRIBUNNEWS.COM - Puluhan orang di Sidoarjo pada Jumat, (4/9/2020), dihukum berdoa di makam para korban meninggal akibat Covid-19.
Mereka dihukum karena tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
Mayoritas dari mereka tidak mengenakan masker saat terjaring razia di beberapa tempat di Sidoarjo, di antaranya di sekitar Alun-Alun Sidoarjo dan kawasan Buduran.
Sebanyak 54 orang ini diwajibkan memakai rompi oranye bertuliskan pelanggar protokol kesehatan.
Selanjutnya, dibawa ke area makam Praloyo di kawasan Lingkar Timur yang digunakan untuk pemakaman korban infeksi virus corona di Sidoarjo.
Tengah malam, sekitar pukul 23.30 WIB (Jumat) hingga 00.15 WIB (Sabtu), para pelanggar protokol kesehatan itu disuruh duduk di atas makam dan berpencar di setiap makam.