Selasa, 7 Oktober 2025

Bekas Lahan Tambang Kawasan Bukit Kandis Menjelma Jadi Destinasi Wisata Minat Khusus

Kawasan Bukit Kandis sebelumnya adalah lahan penambangan tanpa izin untuk menggali batu andesit.

Penulis: Johnson Simanjuntak
Editor: Choirul Arifin
IST
Sesditjen PPKL sekaligus Plt. Direktur Pemulihan Lahan Akses Terbuka, Sigit Reliantoro berpose bersama dengan latar belakang lahan bekas tambang Bukit Kandis, di Bengkulu dalam rangka Promosi Kawasan Wisata Minat Khusus. 

TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Sekretaris Direktorat Jenderal dan Plt. Direktur Pemulihan Lahan Akses Terbuka Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sigit Reliantoro, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bengkulu dalam rangka Promosi Kawasan Wisata Minat Khusus Lahan Bekas Tambang Bukit Kandis, Jumat (4/9/2020).

Bukit Kandis dikenal dengan keanekaragaman hayati khas, yaitu tanaman asam kandis dan durian.

Kawasan Bukit Kandis juga layak diangkat menjadi ikon wisata bekas tambang yang menjadi destinasi pilihan masyarakat. 

Destinasi Wisata Minat Khusus Bukit Kandis memiliki keunggulan sebagai perbukitan batu andesit dengan pesona alam yang luar biasa, asri dan memukau.

Keunggulan ini mengantarkan kawasan ini Bukit Kandis dinobatkan sebagai Objek Wisata Terpopuler ke-3 untuk kategori Wisata Olahraga dan Petualangan Indonesia dari ajang bergengsi tahunan Pariwisata Terpopuler–Anugerah Pesona Indonesia (API),yang diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata Republik Indonesia.

Baca: Kenapa Labuan Bajo Selalu Jadi Destinasi Wisata Favorit Wisatawan?

“Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menargetkan wilayahnya sebagai sentra durian. Keberadaan komiditi buah unggulan tersebut harus ditunjang dengan sebuah kawasan wisata yang menarik sehingga wisatawan memiliki antusiasme untuk berkunjung," ungkap Sigit Reliantono.

Baca: 10 Destinasi Wisata Alam yang Harus Kamu Kunjungi #DiIndonesiaAja

"Destinasi Wisata Minat Khusus Bukit Kandis hadir untuk mendukung. Kawasan wisata ini diharapkan menjadi wahana atraksi yang menghadirkan lokasi olah raga Panjat Tebing dan perkemahan. Sehingga pada akhirnya kedua keunggulan tersebut, dapat membantu perekonomian masyarakat,” papar Sigit Reliantoro.

Lokasi Bukit Kandis sebelumnya adalah Penambangan Tanpa Izin Batu Andesit.

Kerjasama Kementerian LHK dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah di 2018 telah mentransformasi Bukit Kandis yang rusak akibat penambangan menjadi kawasan wisata alam yang mengusung tema kawasan wisata alam minat khusus dengan kegiatan wisata fotografi, perkemahan dan olahraga panjat tebing. 

Melengkapi pengelolaan wisata ni disediakan pula Pelatihan Panjat Tebing. Di rangkaian kunjungan ini pula dibuka pelatihan panjat tebing oleh DLHK Provinsi Bengkulu serta penanaman pohon.

Berdasarkan  data KLHK Tahun 2019, bukaan pertambangan di Provinsi Bengkulu seluas 4.175 ha dengan 36 IUP Operasi Produksi Mineral Logam dan Batubara serta 187 IUP-IUPK Operasi Produksi Batuan (Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Tahun 2017).

Selain itu, di Provinsi Bengkulu juga terdapat kegiatan pertambangan tanpa izin sekitar 75 lokasi. 

“Pemulihan bekas tambang melalui penanaman pohon diharapkan dapat meningkatkan IKTL di Provinsi Bengkulu. Tentunya tidak cukup disini saja, oleh karena itu dibutuhkan replikasi pemulihan bekas tambang di lokasi lainnya,” jelas Sigit Reliantoro.

Selain kisah sukses Kawasan Bukit Kandis, Kementerian LHK secara konsisten memperbaiki kualitas lingkungan hidup dengan salah satunya melakukan program pemulihan lahan bekas tambang.

Beberapa lokasi hasil pemulihan lahan bekas tambang telah mampu memberikan manfaat kepada masyarakat dengan keunggulannya masing-masing.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved