Selasa, 30 September 2025

Bayi dan Ibu Tertolong Berkat BPJS Kesehatan, Hapus Stigma Negatif

Menderita anemia hingga kekhawatiran akan biaya besar persalinan Ariyani lalu pudar karena berkah pertolongan BPJS Kesehatan

TribunSolo.com/Chrysnha Pradipha
Pasien BPJS Kesehatan, Ariyani dan anaknya, Arkan berfoto bersama, Sabtu (30/8/2020) 

TRIBUNNEWS.COM – Ariyani tersenyum melihat bungsunya, Arkan Bagas Kurniawan, bermain bola plastik dengan kakaknya di kamar rumah kontrakan.

Sejenak, ibu berusia 31 tahun ini merasa bersyukur berkat BPJS Kesehatan, anak keempatnya lahir selamat.

Bagaimana tidak, ketakutan ia rasakan saat mengandung Arkan tepatnya di usia 5 bulan kehamilan, Ariyani terdeteksi mengalami anemia alias kekurangan Hemogobin (Hb).

Menurut medis, hal itu akan beresiko dalam proses persalinannya.

Baca: Erick Thohir Sebut Tidak Semua Peserta BPJS Kesehatan Dapat Vaksin Gratis

Sang ibu berpotensi mengalami pendarahan jika dalam proses persalinan masih mengalami kekurangan Hb.

Belum lagi baginya biaya yang ditanggung untuk persalinan dan perawatan pasti tak kecil sebagai ibu rumah tangga dan istri seorang buruh bangunan.

“Untungnya sejak punya kartu JKN BPJS Kesehatan, sejak hamil 7 bulan saya dimudahkan, pemeriksaan bayi dalam kandungan dan kondisi saya terpantau," jelasnya ditemui pada Sabtu (29/8/2020).

Pasien BPJS Kesehatan, Ariyani dan anaknya, Arkan berfoto bersama
Pasien BPJS Kesehatan, Ariyani dan anaknya, Arkan berfoto bersama, Sabtu (30/8/2020)

Pada bulan kelima mengandung Arkan adalah masa-masa sulit yang ia rasakan sekaligus mengidap anemia.

Terlebih saat itu, beban wanita berusia 31 tahun bertambah kala teringat memori kelamnya kehilangan anak pertama di usia 7 bulan karena suatu penyakit.

Ia berharap tak ingin kehilangan anak kedua kalinya dan dapat membesarkan Arkan.

Berkat bantuan bidan desa, Ariyani bercerita akhirnya bisa memegang kartu BPJS Kesehatan saat hamil usia 7 bulan.

Sejak setelah itu, ia rutin memeriksakan kesehatan kandungan meski bidan desa dan petugas Puskesms setempat sudah mewanti-wanti agar Ariyani berhat-hati karena anemia yang ia alami.

“Sebelum punya kartu BPJS Kesehatan ini, saya sudah bepikir kemana-mana, mulai dari biaya persalinan, obat, perawatan bayi nanti, dihitung semua sudah besar biayanya,” kata dia.

“Alhamdulilah BPJS memang penyelamat, persalianan lancar, Hb saya saat itu untungnya normal, kemudian perawatan gratis, semua ditanggung BPJS,” cerita istri Narno, warga Windan RT01 RW06, Kartasura, Sukoharjo.

Arkan datang di dunia, atau selamat dalam persalinan di Puskesmas Pabelan, Kartasura, Sukoharjo pada 26 Setember 2018 lalu.

Kini di usia hampir 2 tahun, Arkan tumbuh sehat bersama keluarga di rumah kontakan.

LAYANAN BPJS KESEHATAN - Sejumlah peserja Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) dilayani petugas dengan protokol Covid 19 di Kantor Cabang Utama (KCU) BPJS Kesehatan Jalan Abdul Wahab Syachranie Samarinda, Senin (27/7/2020). Pelayanan JKN KIS BPjS Kesehatan selalu terbuka hanya saja dibatasi, hanya sekitar 22 orang yang dilayani demi memutus penyebaran?virus Covid -19(TRIBUNKALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO)
LAYANAN BPJS KESEHATAN - Sejumlah peserja Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) dilayani petugas dengan protokol Covid 19 di Kantor Cabang Utama (KCU) BPJS Kesehatan Jalan Abdul Wahab Syachranie Samarinda, Senin (27/7/2020). Pelayanan JKN KIS BPjS Kesehatan selalu terbuka hanya saja dibatasi, hanya sekitar 22 orang yang dilayani demi memutus penyebaran?virus Covid -19(TRIBUNKALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO) (TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO)

Ariyani pun mengaku puas dengan pelayanan dan fasilitas yang ia dapatkan sebagai pasien BPJS Kesehatan.

“Pelayanan bagus, fasilitas lebih dari cukup, obat juga pas dan cocok,” ungkap dia.

Hapus Stigma Negatif

Sementara itu, Bidan Desa Puskesmas Pembantu Makamhaji, Novita Ariesta Candraningrum, Amd Keb., mengungkap bahwa Ariyani adalah contoh dari sekian warga yang tertolong berkat BPJS Kesehatan.

Dia mengutarakan bahwa Ariyani membutuhkan biaya agar kartu BPJS Kesehatan yang ia miliki.

Sebelumnya BPJS yang Ariyani miliki non-aktif lantaran tak rutin memberikan iuran wajib.

Oleh sebab itu Novita yang bertindak sebagai bidan desa merasa ingin membantu membayar iuran BPJS.

"Bu Ariyani adalah warga yang kurang mampu di desa, terlebih dia mengalami anemia maka pasti biaya persalinan tinggi," katanya.

"Maka saya upayakan agar BPJS bisa meng-cover biaya persalianan dan perawatan bayi," tambahnya.

Selain itu disebutnya, ibu hamil dengan anemia akan beresiko tinggi untuk melahirkan.

Lanjutnya, untuk mengantisipasi hal-hal yang menghambat persalinan ia berharap pelayanan BPJS menjadi jawaban.

“Banyak ibu hamil dan melahirkan tertolong berkat BPJS Kesehatan, dalam satu desa ini terutama tak lebih dari 20 persen ibu hamil kurang mampu atau miskin, jadi memang harus terbantu layanan pemerintah,” kata dia.

Berbagai keluhan juga sering ia dengar dari warganya terkait BPJS Kesehatan.

Seperti halnya anggapan bahwa prosedur berbelit-belit hingga pelayanan kurang, obat tak mumpuni, hingga fasilitas tak mencukupi.

Padahal, terang dia, jika pasien BPJS menjalani langkah demi langkah sesuai prosedur dirasanya akan dimudahkan.

“Pastinya jika menggunakan BPJS harus berjenjang, pertama di Faskes I lalu jika perlu dirujuk akan ditingkatkan ke rumah sakit dan seterusnya untuk mendapatkan pelayanan serta fasilitas lebih dari cukup menurut saya,: jelasnya.

“Saya saja saat melahirkan anak kedua saya juga pakai BPJS, semua gratis tis tis, fasilitas juga oke, obat sesuai,” ucapnya.

“Maka mari hilangkan stigma negatif seperti pelayanan berbelit-belit,” tambah dia.

Prosedur pemanfaatan BPJS Kesehatan untuk ibu hamil

Pegawai BPJS Kesehatan menunjukkan aplikasi mobile JKN di Kantor BPJS Medan, Jalan Karya No 135, Medan. 


Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul 23 Pegawai Positif Covid, Penutupan Layanan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Medan Bakal Diperpanjang, https://medan.tribunnews.com/2020/07/29/23-pegawai-positif-covid-penutupan-layanan-kantor-bpjs-kesehatan-cabang-medan-bakal-diperpanjang.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid
Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
Pegawai BPJS Kesehatan menunjukkan aplikasi mobile JKN di Kantor BPJS Medan, Jalan Karya No 135, Medan. Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul 23 Pegawai Positif Covid, Penutupan Layanan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Medan Bakal Diperpanjang, https://medan.tribunnews.com/2020/07/29/23-pegawai-positif-covid-penutupan-layanan-kantor-bpjs-kesehatan-cabang-medan-bakal-diperpanjang. Penulis: Muhammad Anil Rasyid Editor: Truly Okto Hasudungan Purba (Natalin Siregar/Tribun Medan)

Adapun bagi ibu hamil peserta BPJS Kesehatan, berbagai pelayanan dan fasilitas dapat dinikmati. 

Mulai dari pemeriksaan kehamilan rutin hingga persalinan akan diakomodasi BPJS Kesehatan.

Ini prosedurnya dikutip dari Kompas.com dan bpjs-kesehatan.go.id:

1. Datangi FKTP atau rumah sakit sesuai dengan kebutuhan peserta, seperti:

a. Untuk pemeriksaan kehamilan secara rutin, ibu hamil peserta BPJS Kesehatan dapat mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti puskesmas, klinik swasta, dokter perorangan, atau bidan dengan catatan FKTP itu berjejaring dengan BPJS Kesehatan.

b. Pada saat persalinan, yang harus peserta lakukan pertama kali adalah mendatangi FKTP terdekat yang memiliki fasilitas bersalin dengan ketentuan berikut:

 - Untuk peserta yang melahirkan secara normal tanpa ada gangguan dapat langsung ke FKTP terdekat tanpa rujukan.

- Untuk peserta yang memiliki kehamilan berisiko tinggi atau ada gangguan dan kelainan dalam proses persalinannya, peserta akan dirujuk untuk melakukan persalinan ke faskes tingkat lanjutan.

c. Untuk ibu hamil peserta BPJS Kesehatan yang sedang dalam keadaan darurat (pendarahan, kejang kehamilan, ketuban pecah dini, dan kondisi lain yang dapat menyebabkan kecacatan) dapat langsung dibawa ke rumah sakit.

2. Saat berkunjung FKTP atau rumah sakit jangan lupa membawa dokumen-dokumen seperti kartu peserta, KTP, dan buku kesehatan ibu dan anak

Biaya pemeriksaan yang ditanggung BPJS Kesehatan

a. Pemeriksaan prapersalinan atau antenatal care (ANC) 

- Dalam bentuk paket dengan maksimal kunjungan 4 kali: Rp 200.000.

- Pemeriksaan ANC yang tidak hanya dilakukan di satu tempat: RP 50.000 tiap kunjungan.

b. Persalinan normal atau persalinan pervaginam

- persalinan normal yang dilakukan oleh bidan: Rp 700.000.

- Persalinan normal yang dilakukan oleh dokter: Rp 800.000.

- Persalinan normal dengan tindakan emergensi dasar di puskesmas Poned ditanggung sebesar Rp 950.000.

c. Persalinan yang dirujuk ke faskes tingkat lanjutan

Dalam kasus ini, biaya yang dikenakan disesuaikan dengan kelas rumah sakit, kelas perawatan peserta, regional rumah sakit, tingkat keparahan medis dan kepemilikan rumah sakit.

Peserta tidak perlu mengeluarkan biaya lagi oleh fasilitas kesehatan yang bersangkutan jika peserta mendapatkan pelayanan sesuai dengan hak rawat dan mengikuti prosedur yang berlaku.

Jika peserta masih dikenakan biaya tambahan dapat melaporkannya ke BPJS Kesehatan.

d. Pemeriksaan pascamelahirkan atau postnatal care (PNC)

- satu kali kunjungan neonatus (bayi baru lahir usia 0-28 hari) ketiga (KN3) serta satu kali kunjungan ibu nifas ketiga (KF3): Rp 25.000 tiap kunjungan.

- Pelayanan tindakan pascapersalinan di puskesmas: Rp 175.000.

- pelayanan prarujukan pada komplikasi kebidanan dan/atau neonatal: Rp 125.000. (*)

(Tribunnews.com/ Chrysnha)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan