Selasa, 30 September 2025

Aniaya Bapak dan Anak, Lima Orang Penagih Hutang di Palembang Diamankan Polisi

Saat di kantor polisi, Bambang mengaku, kejadian tersebut karena salah paham antara korban dengan pihaknya

Editor: Eko Sutriyanto
IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Sumsel M Ardiansyah


TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -
Lima debt collector yakni Jauhari, Robert Johan, Suhandi, Bambang dan Julian ditangkap Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (31/8/2020).

Kelimanya telah menganiaya Dodi Setiawan (40) dan anaknya RE (17 tahun), warga Jalan Gotong Royong, Perum Talang Jambe Kecamatan Sukarami Palembang di Jalan Kolonel H Barlian, Kecamatan Sukarami Palembang.

Saat di kantor polisi, Bambang mengaku, kejadian tersebut karena salah paham antara korban dengan pihaknya.

Mereka mengaku hanya bertugas untuk menarik mobil korban yang sudah menunggak.

Baca: Keanu Kesal hingga Tak Segan Maki-maki dan Jambak Rambut Aurel Hermansyah: Parah Banget Sih Lu

"Kami mau menarik mobil, bukan mau menarik motor. Tapi korban ini justru menuduh kami mengambil motor, makanya korban langsung kami pukul pakai segita pengaman mobil ke kepala korban," kata Bambang saat diamankan di Mapolda Sumsel, Senin (31/8/2020).

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi menuturkan kelima tersangka diamankan setelah melakukan penganiayaan terhadap korban dan anaknya.

"Korban membuat dua laporan terhadap kelima tersangka dengan laporan kasus penganiayaan dan kekerasan terhadap anak bawah umur. Mengakibatkan korban mengalami trauma berat atas kejadian tersebut," katanya.

Dugaan awal pengeroyokan dan penganiayaan ini dilakukan oleh 20 orang.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan dinyatakan lima orang terbukti melakukan pengeroyokan dan penganiayaan.

"Kelima tersangka kami kenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana di atas lima tahun penjara," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul 5 Debt Collector Menganiaya Bapak dan Anak di Palembang saat Hendak Tarik Kendaraan Menunggak

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan