Senin, 6 Oktober 2025

Berita Viral

Viral Video Ibu Siksa Istri Siri Suaminya, Anak Perempuan Ikut Bantu Aniaya

Peristiwa itu terjadi di sebuah perumahan Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Editor: Ifa Nabila
SCIENCE PHOTO LIBRARY
Ilustrasi penganiayaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu berinisial C melakukan penyiksaan terhadap B, istri siri suaminya.

Tindakan penganiayaan C itu juga dibantu oleh anak perempuannya.

Peristiwa itu terjadi di sebuah perumahan Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 2 Agustus 2020 dan terekam dalam video yang berdurasi 43 detik.

Video itu kemudian viral di media sosial.

Baca: Fakta Anak Kandung Siram Wajah Ibu dengan Air Mendidih, Marah Tak Direstui Rujuk dengan Mantan Suami

Dalam video itu terlihat C beserta putrinya mendatangi B, istri siri suaminya.

Keduanya lalu menyerang B meski dihalangi oleh suaminya. Bahkan kepala istri siri tersebut dipukul dengan menggunakan stoples yang ada di meja tempat perkelahian tersebut.

Usai kejadian itu, istri siri kemudian melaporkan penganiayaan yang dialminya ke Polsek Tamalate. Setelah polisi gelar perkara, C beserta putrinya ditetapkan tersangka.

"Iya sudah tersangka, dua orang (ibu dan anaknya)," singkat Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Ramli, Jumat (28/8/2020).

Kapolsek Tamalate Kompol Arif Amiruddin mengatakan polisi melanjutkan kasus ini lantaran tak ada persetujuan damai antara kedua belah pihak.

Gelar perkara sendiri dilakukan pihaknya pada awal pekan ini.

Baca: Antar Pesanan Burung Murai, Pria Bintan Tewas Ditembak di Malaysia, Berusaha Rampas Senjata Aparat

Sudah disidik tapi belum ada damai. Kalau mereka mau damai silahkan buat pernyataan," kata Amiruddin saat dikonfirmasi.

Amiruddin mengatakan, sang putri dijerat Pasal 351 KUHP lantaran dia, diduga menganiaya dengan menggunakan stoples.

Sementara C disangkakan Pasal 170 KUHP.

"Kita dalami dulu peran ibunya. Kalau anaknya pasal 351, tapi kalau ibunya kita gandeng pasal 170," ujar Amiruddin.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved