Kades Dikabarkan Selingkuh, Kantor Desa di Sunggal Sumut Disegel Warga
Camat Sunggal Ismail mengatakan sudah menerima aspirasi warga namun sempat kecewa lantaran warga menyegel kantor desa
Saya tanya kepada mereka, apa buktinya, tidak ada," kata Ismail.
Soal desakan warga untuk mencopot S dari jabatannya, lanjut Ismail, itu bukan kewenangan camat.
"Memberhentikan kades itu bukan kewenangan camat.
Ada aturan-aturan yang mengatur. Dan kita kan harus mengikuti aturan-aturan itu," kata Ismail.
Tidak Bisa Dihubungi
Camat Sunggal Ismail berencana akan memanggil Kades Sumber Melati Diski berinisial S.
Ismail ingin mendengar langsung klarifikasi dari S, terkait tudingan perselingkuhan yang disampaikan oleh warga.
Namun, kata Ismail, S belum bisa dihubungi.
"Nomor selularnya sudah tidak aktif. Sampai saat ini belum bisa dihubungi," kata Ismail.
Ia mengatakan, informasi yang dia peroleh, S sudah memiliki istri dan anak.
Baca: Seorang Ibu Muda di Bandung Pilih jadi Janda, Suami Selingkuh hingga Tak Beri Nafkah Selama 2 Tahun
Soal perselingkuhan itu, Ismail belum bisa memastikannya, karena tidak ada bukti.
"Yang jelas aspirasi warga sudah saya terima. Namun, untuk pemberhentian kades tidak bisa dilakukan begitu saja.
Karena ada mekanismenya," kata Ismail.
Guna perimbangan berita, Tribun Medan sempat berupaya menghubungi S.
Sayangnya, nomor selular milik S masih tidak aktif hingga berita ini dimuat.(dra)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kades yang Dituduh Selingkuh Kantornya Disegel Warga