Sabtu, 4 Oktober 2025

Demi Fantasi Seksual, Mahasiswa Simpan Belasan Foto Bugil Pelajar SMP

Polda Banten menangkap seorang mahasiswa berinisial RK (22), warga Sidosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Editor: Sanusi
News Law
ILUSTRASI 

"Kemarin diperiksa sebagai saksi. Ia mengakui bahwa video tersebut adalah dirinya," kata Kurniawi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon, Rabu (26/8/2020).

Kuarniawi menjelaskan, pemeriksaan terhadap AWM dilakukan lantaran sebelumnya video "live" bugil yang dilakukan bidan muda ini menyebar di berbagai media sosial.

Sehingga, polisi langsung melakukan penyelidikan dan memanggil AWM.

Namun, Kurniawi belum bisa memberikan secara detail lokasi dan waktu AWM melakukan live video bugil tersebut.

"Kita belum sampai ke sana, saat ini masih pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti. Sejauh ini statusnya masih saksi," jelasnya

Jika terbukti bersalah, AWM bisa dikenakan Undang-undang ITE pasal 27 ayat 1 dengan ancaman kurungan penjara lima tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Live" Bugil di Media Sosial, Seorang Bidan Diperiksa Polisi", .

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Paksa 14 Siswi SMP Kirim Video Bugil untuk Masturbasi, Mahasiswa Ini Akan Dites Kejiwaannya", .

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Koleksi Video Porno 14 Siswi SMP untuk Fantasi, Mahasiswa Ditangkap Polisi"

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved