Jumat, 3 Oktober 2025

3 Bersaudara di Indramayu Alami Depresi, Penyebabnya Sama Gara-gara Bercerai Dengan Pasangannya

C (40) warga Desa Temiyang, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat terpaksa dipasung karena kerap mengamuk.

Editor: Adi Suhendi
Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
Rohati (43) saat menunjukan saudaranya Cainda (memakai baju putih) yang mengalami depresi di Desa Temiyang, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Rabu (26/8/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - C (40) warga Desa Temiyang, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat terpaksa dipasung karena kerap mengamuk.

C menderita gangguan jiwa akibat depresi setelah bercerai dengan istrinya 2 tahun lalu.

"Tapi waktu dipasung kemarin dia bisa ngelepasin sendiri, dipasungnya cuma bagian kaki saja karena suka mengamuk," ujar saudara C, Rohati, kepada Tribuncirebon.com di kediamannya, Rabu (26/8/2020).

Rohati menceritakan, C kerap kali mengamuk jika sudah merasa kesepian.

Ia menduga saat kesepian itu, C teringat masa lalunya saat ditinggal sang istri.

Baca: Perceraian Marak Saat Pandemi Covid-19, Ini Cerita Nurhalimah Wanita Muda yang Gugat Cerai Suaminya

Pantauan Tribuncirebon.com, saat ditemui C tidak sedang kumat karena ditemani keluarga lainnya.

Ia ketika itu terlihat sedang menyirami tumpukan kayu bakar yang tergeletak di pelantaran rumah.

"Mau nyiram dulu," ujar C.

C diketahui tinggal sendirian di sebuah rumah bersama saudara lainnya T (60) yang sama mengalami depresi akibat perceraian ditinggal sang istri pada 10 tahun lalu.

Rumah di samping rumah mereka juga dihuni saudara lainnya yang sama mengalami depresi.

Orang Dengan Gangguan Jiwa ODJG itu berinisial S (38), ia depresi karena ditinggal suami pada 5 tahun lalu.

Baca: Mau Gugat Cerai di Indramayu Sampai Antre di Parkiran

"Tapi S sekarang tinggal di rumah saya karena takut mau ditusuk sama C, yang anak pertama (T) juga enggak tahu kemana kabur keluar dia juga mau ditusuk," ujarnya.

S bahkan sempat mengalami kecelakaan saat kabur karena hendak ditusuk tersebut.

Mukanya lecet-lecet tertabrak sepeda motor.

Total ada 3 bersaudara yang mengalami depresi di desa setempat.

Baca: Cerita Ibu Muda yang Gugat Cerai Suami di PA Indramayu, Korban KDRT Sampai Harus Operasi Mata

Penyebab depresi ketiganya pun dikarenakan alasan yang sama, yakni perceraian yang mereka alami.

Rohati yang hanya merupakan seorang buruh tani tak sanggup mengurus ketiga saudaranya yang menjadi ODGJ itu.

Ia juga mengaku prihatin terhadap nasib yang ketiganya alami.

"Inginnya diobati dirawat biar bisa sembuh," ujar dia.

Lebih dari 1.000 Pasangan Bercerai Setiap Bulan

Tingkat perceraian di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat tercatat cukup tinggi.

Bukan hanya pada hari-hari biasa sebelumnya, pada saat ada pandemi corona pun kasus perceraian tetap paling tinggi di Jawa Barat.

Hampir setiap harinya ada ratusan pasangan yang mengajukan gugatan cerai bahkan sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Jika dirata-rata ada sekitar 12 ribu gugatan cerai yang tercatat oleh Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu setiap tahunnya.

Atau dengan kata lain ada sekitar 1.000 pasangan lebih yang bercerai setiap bulannya di Kabupaten Indramayu.

"Angka perceraian di Kabupaten Indramayu memang itu bukan karena kondisi Covid-19 atau kondisi lain. Tapi memang hampir tiap hari itu perceraian Indramayu paling tinggi," ujar Humas Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, Agus Gunawan, Selasa (25/8/2020).

Pantauan Tribuncirebon.com kemarin, masyarakat yang ingin menggugat cerai bahkan sampai harus antre di parkiran kendaraan, ada pula yang meneduh dibawah pepohonan.

Fenomena itu rutin terlihat hampir setiap harinya.

Tingginya angka perceraian di Kabupaten Indramayu pun, diakui Agus Gunawan jadi yang tertinggi di Jawa Barat, kemudian disusul dengan Kabupaten Bandung.

Baca: Fenomena Tingginya Angka Perceraian di Indramayu Didominasi Masalah Ekonomi Hingga Pernikahan Dini

Ia juga tak menampik bahwa angka perceraian di Kabupaten Indramayu merupakan salah satu yang tertinggi di Indonesia.

Ada beragam faktor yang menyebabkan tingginya akan perceraian di Kabupaten Indramayu. Namun yang paling dominan adalah faktor ekonomi.

"Kalau dalam data gugatan itu faktor utamanya itu adalah ekonomi, tapi ada juga karena pihak ketiga, dan alasan lain," ujarnya.

Ratusan orang antre di Pengadilan Agama (PA) Indramayu untuk mengurus gugatan cerai seperti terlihat, Selasa (25/8). Sebelum pandemi Covid-19 pun antrean gugatan cerai di PA Indramayu terjadi setiap hari.
Ratusan orang antre di Pengadilan Agama (PA) Indramayu untuk mengurus gugatan cerai seperti terlihat, Selasa (25/8). Sebelum pandemi Covid-19 pun antrean gugatan cerai di PA Indramayu terjadi setiap hari. (Tribun Jabar)

Humas Pengadilan Agama Soreang Kabupaten Bandung, Suharja, mengatakan selama pandemi virus corona menyerang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat juga kebanjiran kasus perceraian.

Rata-rata setiap bulan ada lebih dari seribu kasus perceraian. Banjir kasus perceraian ini terjadi sejak Maret atau ketika pandemi corona mulai masuk Indonesia.

"Antrean para pemohon perceraian ini bahkan sempat mengular hingga ke area parkir sebelum sidang dimulai. Mereka mengantre sejak sekitar pukul tujuh pagi," ujar Suharja di kantor Pengadilan Agama Soreang.

Baca: Ada Lebih dari 1000 Kasus Cerai di PA Soreang Tiap Bulan, Kebanyakan Pisah karena Faktor Ekonomi

Banyaknya kasus gugatan cerai yang mereka sidangkan, menurut Suharja, memang membuat antrean tak bisa dihindarkan. Setiap kasus gugatan cerai paling tidak diikuti oleh empat orang.

"Coba dikalikan saja, 264 kali 4, maka sudah ada 800 orang lebih," kata Suharja.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul ODGJ di Indramayu Ini Harus Dipasung Karena Suka Ngamuk, Kumat Teringat Perceraian dengan Istrinya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved