Bayi Dibuang di Depan Rumah Warga, Ada Surat dari si Pembuang: Mohon Tidak Diproses Polisi
Warga di Jalan Sumur Welut AMD Nomor 1, Lakarsantri, Surabaya dihebohkan dengan temuan bayi. Bayi tersebut ditemukan bersama secarik surat.
TRIBUNNEWS.COM - Warga di Jalan Sumur Welut AMD Nomor 1, Lakarsantri, Surabaya dihebohkan dengan temuan bayi.
Bersama secarik surat, bayi tersebut ditemukan pada Senin (23/8/2020).
Dalam surat tersebut, si pembuang meminta agar tidak diproses secara hukum.
Pembuang bahkan juga menuliskan nama si bayi tersebut.
Di akhir surat, si pembuang meminta maaf karena tak bisa merawat sang bayi dengan baik.
Berikut isi surat selengkapnya:
"Assalamualaikum wr wb
Bapak/ibu sekeluarga, saya selaku keluarga anak ini, ingin meminta tolong keluarga ini agar bisa merawat dan mendidik dengan baik. Anak saya titipkan dan percayakan kepada keluarga ini.
Saya juga mohon untuk tidak diproses kepada pihak yang berwajib dikarenakan saya sangat percayakan kepada keluarga ini.
Anak ini sudah diberi nama" Arsyila Romeesa Farzana".
Saya minta dipanggil 'zana'.
Sebelumnya saya minta maaf karena tidak bisa merawat anak ini dengan baik".
Sebelumnya, bayi perempuan ini ditemukan pasangan suami istri, Cipto Roso (45) dan Sutin (41), di Jalan Sumur Welut AMD nomor 1, Lakarsantri, Senin (24/8/2020) pukul 23.30 WIB.
Baca: Bayi Ditinggal Ditinggal Orangtuanya di Depan Sebuah Rumah di Surabaya
Baca: Kronologi Penemuan Bayi di Dalam Tas, Warga Dengar Suara Kencang dari Luar Rumah, Besi Jemuran Patah
Baca: Geger Penemuan Bayi Perempuan di Dalam Tas Hitam Terlilit Tali Pusar di Bogor

Bayi mungil itu ditemukan pertama kali oleh Ra'i, yang juga tetangga Cipto.
Penemuan itu bermula saat Ra'i mengantar istrinya ke kamar mandi dan membuka pintu rumahnya.
Ia kaget mendengar suara tangisan bayi yang dibungkus kain jarik merah dan selimut tepat di depan rumah Cipto.
Setelah Cipto keluar, ia bersama Ra'i segera memanggil warga yang sedang ronda kampung untuk sama-sama menyaksikan temuan tersebut.
Selanjutnya, warga melaporkan kejadian itu kepada RT-RW, polisi dan babinsa Koramil Lakarsantri.
Andik, salah satu warga menyebut jika saat itu ia bersama warga lain sempat keliling kampung untuk meminta iuran konsumsi ronda.
"Sekitar jam 23.00 WIB itu belum lihat ada bayi. Lha kok pas selang setengah jam baru ada kabar bayi itu," kata Andik.
Menurur Andik, lokasi kampungnya hanya memiliki satu akses yang dijaga.
Namun ada satu akses di perbatasan antara kampung dan Rusunawa yang tidak pernah dijaga.
Diduga pelaku yang meninggalkan bayi tersebut masuk kampung melalui akses tersebut.
Bayi cantik dan mungil itu akhirnya dibawa oleh Babinsa setempat, Serka Suwarsu yang menyatakan akan mengadopsinya.
Sementara itu,Kapolsek Lakarsantri, AKP Hendrik K Wardhana membenarkan temuan bayi tersebut.
Polisi kini masih melakukan penyelidikan terhadap orang tua bayi yang meninggalkan bayinya di depan rumah warga.
"Benar, saat ini masih kami selidiki," singkatnya saat dihubungi.
(SURYA.co.id/Firman Rachmanudin)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Isi Surat Si Pembuang Bayi di Lakarsantri, Minta Anaknya Dipanggil Zana dan Tak Dilaporkan Polisi