Sabtu, 4 Oktober 2025

Pria yang Diduga Pencuri Dinamo Kapal di Tegal Tewas Dikeroyok Massa

Sejumlah warga yang terlibat aksi pengeroyokan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Eko Sutriyanto
NST
ilustrasi mayat 

TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Suhar (38) menjadi bulan-bulanan warga setelah diduga mencuri mesin kapal yang sedang tertambat  kawasan Pelabuhan Jongor, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Selasa (25/8/2020) sekitar pukul 01.00 WIB.

Akibat amuk massa ini, Suhar menghebuskan nafas terakhir.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari melalui Kapolsek Tegal Barat Kompol Evi Wijayatni mengatakan, korban awalnya mencuri dinamo kapal.

"Dinyatakan meninggal dunia setelah sampai rumah sakit," kata Evi ditemui di Mapolsek Tegal Barat, Selasa (25/8/2020).

vi mengatakan, pihaknya masih meminta keterangan sejumlah saksi-saksi yang dibawa ke Mapolsek Tegal Barat.

Sejumlah warga yang terlibat aksi pengeroyokan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: Pasangan Suami Istri Tewas di Lokasi Setelah Tertabrak Kereta Api di Pepedan Tegal

Baca: Kapal Tabrakan di Sibolga, Dua Orang Tewas

"Saksi sudah ada. Tersangka sudah ada. Namun jumlah tersangka berapa besok saja untuk keterangan lebih lanjut karena masih pengembangan," ujar Evi.

Terpisah, kakak korban, Ruban (43) mengaku kaget saat pertama kali mendengar adiknya meninggal diamuk massa.

Adiknya sudah tiga tahun ini bekerja sebagai penjaga malam untuk mengamankan sejumlah kapal di Pelabuhan Jongor

"Kata isterinya ia dipercaya orang untuk jaga kapal saat malam hari. Setiap hari berangkat maghrib pulang pagi," kata Ruban ditemui wartawan di kediaman korban, di Desa Mejasem Timur, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal.

Baca juga: Tak Terima Ditegur, 8 Pemuda Mabuk Keroyok Seorang Polisi dan Kepala Desa

Ruban berharap, pelaku pengeroyokan adiknya bisa mendapatkan hukuman yang setimpal.

Jika benar adiknya mencuri, bukan berarti boleh warga main hakim sendiri sampai menghilangkan nyawa adiknya.

"Jika ada barang buktinya adik saya mencuri ya saya yakin. Tapi bagaimanapun kan kita negara hukum, tidak boleh pakai kekerasan sampai meninggal. Kami keluarga minta pelaku dihukum seberat-beratnya," kata Ruban. (Kompas.com/Kontributor Tegal, Tresno Setiadi)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved