Senin, 6 Oktober 2025

Petugas Dishub Bali Dibayar Rp 40 Juta Bawa Sabu, Pelaku Ditangkap Bersama Wanita, Ngaku Teman Tidur

Petugas Dinas Perhubungan asal Bali dan teman wanitanya diamankan petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam karena kedapatan membawa 3,9 kilogram sabu.

Editor: Miftah
istimewa
Bawa 3,9 kg sabu, Pegawai Dishub Bali diamankan petugas AVSEC Bandara Hang Nadim Batam 

"Saya selalu menggunakan baju dinas saat ngantarkan barang ini," tegasnya

Reaksi BNNP Kepri

Penangkapan dua pembawa sabu di Hang Nadim Batam kini ditangani BNNP Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri.

Keduanya ditangkap saat transit dari Pekanbaru di Batam.

Saat dikonfirmasi kepada Kabid Pemberantasan BNNP Kepri Kombes Pol Arief Bastari membenarkan hal tersebut.

"Benar kita dapat limpahan tangkapan petugas Avsec dan Bea Cukai Bandara Hang Nadim Batam," ujar Arif saat dikonfirmasi pada Minggu (23/8/2020).

Arif mengatakan saat ini oknum berseragam dishub tersebut tengah dilakukan pemeriksaan.

"Oknum ini akan berangkat ke Surabaya rencananya, diketahui pegawai Dishub Bali," ujar Arif

Dari tangan pelaku dikatakan Arif di dapati paket sabu dengan total berat 3 kilogram.

(tribunbatam.id/ ichwannurfadillah/koe)

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul "Bawa 3,9 Kg Sabu, Pegawai Dishub Bali Diamankan Petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved