Selain Cabuli Anak Kandung 6 Tahun, Terkuak Sopir di Padang Juga Lakukan Aksi Bejat ke 3 Anak Tiri
Setelah ditangkap, pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui pemeriksaan.
TRIBUNNEWS.COM - Sopir berinisial B (51) yang menjadi tersangka pencabulan terhadap anak kandung RA (16) rupanya turut mencabuli tiga kakak tiri RA.
Hal itu terungkap setelah adanya laporan korban RA yang tidak tahan terhadap perlakuan bejat ayahnya, menceritakan kejadian itu ke tantenya, G (41).
G kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Padang pada 20 Juli.
"Setelah melakukan penyidikan, akhirnya tersangka kita tangkap pada Jumat kemarin pukul 23.30 di Sungai Beremas, Padang," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Sabtu (22/8/2020).
Setelah ditangkap, pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui pemeriksaan.
Berdasarkan pemeriksaan, B melakukan tindakan pencabulan itu selama enam tahun dan diketahui ibu korban.
Kendati demikian, sang istri hanya bisa diam dan tak berani melapor.
HALAMAN SELANJUTNYA>>>>>>>>>>>>>>>>>>