Gara-Gara Becak, Pria 65 Tahun ini Tewas di Tangan Anak Kandung
Istri korban, Boru Simanjuntak bersama anak-anaknya tampak menangis di samping jenazah korban
Pengguna Narkoba
Kata Herbert, ada indikasi Egwin Pangaribuan sebagai pemakai obat-obatan terlarang.
"Itulah anak ini pun sehari-seharinya kita tahu dia ini memang terindikasi pemakai narkobalah," tuturnya.
Ia menyebutkan bahwa keluarga ini baru tinggal 5 bulan di Lingkungan II Kelurahan Cinta Damai.
"Sebelumnya mereka tinggal di Lingkungan I dan pindah ke tanah garapan, dari garapan pindah kemari. Di sini sekitar 5 bulan paling mereka tinggal," ungkap Herbert.
Herbert menyebutkan bahwa pekerjaan pelaku dan korban tidak memiliki pekerjaan yang tetap.
Baca: Awalnya Bakar Sate Bareng Lalu Terjadi Perkelahian, Andri Rahman Tewas Setelah Tercebur ke Sungai
"Profesi korban ini mocok-mocok atau serabutan. Mereka baru pindah ke sini," ujarnya.
Lalu, korban Elkana Pangaribuan terjatuh tepat di depan pintu dan langsung dibawa ke klinik terdekat.
"Baru bapak itu pulang ke rumah, tepat di pintu rumahnya si bapak sudah terjatuh. Lalu dibawa ke klinik Serasi, sampai disana korban sudah meninggal dunia," ungkapnya.
Ia menyebutkan bahwa pelaku setelah berkelahi langsung melarikan diri bersama istrinya.
Beberapa jam setelah peristiwa itu, Egwin Pangaribuan akhirnya berhasil diamankan polisi.
"Sudah dimankan, terduga masih ya. Karena kita belum lidik, karena masih ngurusin mayat," kata Kanit Reskrim Polsek Helvetia, Iptu Usman Nasution.
Ia menyebutkan bahwa saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terkait kejadian tersebut.
"Untuk motif masih kita selidiki, yang jelas ini kita kenakan 351 ayat 3 sesuai undang-undang yang ada. Kemudian kita juga akan melakukan penyelidikan-penyelidikan apa penyebab dan motifnya," tuturnya.
Sementara itu sejumlah petugas berkoordinasi dengan pihak keluarga terkait autopsi yang bakal dilakukan di RS Bhayangkara Medan.