Ternyata Residivis, Anggota Geng Motor Yang Bacok Polisi di Cianjur
Kronologi awal, saat itu korban sedang bertugas melakukan pengamanan di sekitar Bundaran Tugu Lampu Gentur
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR -- Pria pembacok polisi yang sedang melakukan tugas mengatur lalu lintas di Cianjur, Jawa Barat ternyata seorang residivis.
LL (26) adalah anggota geng motor yang membacok polisi karena marah jalanan menuju kawasan Puncak ditutup.
Ia melampiaskan kekesalannya dengan membacok polisi yang sedang bertugas menutup jalanan.
LL dibekuk polisi pada Senin (17/8/2020).
Baca: Bacok Polisi di Cianjur, Pemuda Geng Motor Ternyata Pernah Dipenjara karena Bacok Satpam
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai mengemukakan, LL sebelumnya juga pernah berurusan dengan polisi lantaran kasus pembacokan.
Sebelumnya, LL ternyata pernah berurusan dengan polisi karena membacok seorang satpam.
Akibat tindakannya, Briptu NA mengalami luka sobek 10 sentimeter di bagian kepala.
LL diketahui pernah membacok seorang satpam.
Kapolres Cianjur AKBP Muhamad Rufai mengatakan, beberapa jam setelah melakukan pembacokan 21 anggota geng motor berhasil diamankan.
Baca: Seorang OB Tewas Dibunuh setelah Bonceng Gadis, Alami Luka Bacok di Leher, Diduga Pelaku Cemburu
"Dari 21 orang yang berhasil diamankan, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Senin (17/8/2020) di Mapolres Cianjur.
Kapolres mengatakan, tersangka pelaku pembacokan, merupakan residivis.
Residivis adalah orang yang pernah dihukum karena mengulangi tindak kejahatan yang serupa
"Tersangka baru bebas dari hukuman setelah melakukan pembacokan kepada satpam di wilayah Kecamatan Karangtengah," katanya.
Kapolres mengatakan, tersangka nekat membacok anggota Polisi yang sedang berjaga, karena kesal jalur menuju Cipanas Puncak ditutup.
"Jalur Puncak macet terus di perempatan lampu gentur dilakukan penutupan jalur, tiba-tiba muncul gerombolan bersepeda motor dengan membawa bendera kemudian juga memukul-mukul kendaraan dihentikan oleh anggota tersangka melakukan perlawanan dan melakukan pembacokan terhadap anggota," kata Kapolres.
Sebelumnya, anggota Sabhara Polres Cianjur dibacok dengan senjata tajam saat melakukan pengamanan di Pos TMC Cepu 8 Bundaran Tugu Lampu Gentur, Minggu (16/8/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dari informasi yang dihimpun, sekumpulan geng motor beriringan menuju Jalan Dr Muwardi Bypass Cianjur.
Saat diberhentikan, seorang anggota geng motor mengeluarkan senjata tajam dan melakukan pembacokan.
Korban pun langsung dilarikan ke RSUD Sayang, Cianjur.
Anggota polisi yang dibacok bernama Briptu M Naufal Arief yang tengah melaksanakan tugas di sekitaran Bundaran Tugu Lampu Gentur.
Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai sempat mendatangi RSUD Sayang, Cianjur untuk melihat kondisi anggotanya yang mendapatkan luka bacokan di bagian kepala belakang.
Kronologi awal, saat itu korban sedang bertugas melakukan pengamanan di sekitar Bundaran Tugu Lampu Gentur.
Tak berselang lama, ada segerombolan motor yang akan mengarah ke puncak.
"Posisi sedang terjadi kemacetan, jalan ditutup, anggota sedangan pengamanan itu. Terus ada gerombolan motor, kemudian mengarah kendaraan tujuannya ke Puncak.
Karena tutup balik kanan mereka, terus ada yang diamankan (diantara kendaraan itu) menganggu lalulintas, memukul-mukul kendaraan kemudian diamankan, tiba-tiba anggota yang mengamankan ini dibacok," ujar Kapolres.
Ia mengatakan, kondisi korban pun sudah mendapatkan penanganan dan luka dengan panjang 10 sentimeter pun sudah dijahit.
"Di bagian kepala. Kira-kira lukanya 10 centi. Kondisi korban sudah dijahit tadi. Sudah diobati masih sadar," katanya.
Para pelaku yang berhamburan pun, beberapa di antaranya sudah diamankan pihak kepolisian.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Anggota Geng Motor yang Bacok Polisi di Cianjur Ternyata Baru Bebas dari Penjara