Sempat Posting 'Jangankan Corona, Polisi Pun Saya Makan', Pria Ini Sempat Buron hingga Ngaku Mabuk
ZA sempat mengunggah di Facebook kalimat "Jangankan Corona, Polisi Pun Saya Makan" pada April 2020 lalu.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial ZA (24) sempat buron selama tiga bulan setelah membuat postingan terkait corona dan polisi.
ZA sempat mengunggah di Facebook kalimat "Jangankan Corona, Polisi Pun Saya Makan" pada April 2020 lalu.
Ia menuliskannya melalui akun Facebook Muhammad Cui Harianto.
Unggahan itu dianggap sebagai penghinaan terhadap institusi polisi dan protokol kesehatan.
Postingannya itu kemudian viral, hingga kemudian dilaporkan warga kepada polisi.
Baca: Sempat Komunikasi Lewat Video Call, Jerinx Beri 3 Pesan untuk Istri, Nora Alexandra
Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M. Tambunan saat dikonfirmasi mengatakan, setelah mendapat laporan itu pihaknya langsung berusaha memburu pelaku.
"Pelaku ini mengunggah status penghinaan kepada protokoler kesehatan dan Instansi Polri di media sosial, sehingga warga yang mengetahui postingan tersebut melaporkan ke Polres Gowa," ungkapnya, Jumat (14/8/2020).
Setelah tiga bulan melakukan penyelidikan, terduga pelaku berhasil diamankan Tim Anti Bandit Polres Gowa pada Rabu sekitar pukul 22.00 WIB.
ZA ditangkap saat sedang mengamen di pinggir jalan batas Kota Gowa Makassar.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku yang berprofesi sebagai anak jalanan ini mengakui perbuatannya dan minta maaf.
Menurut pengakuannya, postingannya itu dilakukan karena sedang terpengaruh minuman alkohol.
Meski sudah mengakui kesalahannya, Tambunan tetap akan memproses yang bersangkutan sesuai hukum yang berlaku.
Baca: Ngaku Tak Akan Tinggalkan Jerinx, Nora Alexandra Justru Buat Permintaan Maaf: Maafkan Saya
ZA akan dijerat dengan Pasal 207 KUHP. Bunyinya, "Barang siapa dengan sengaja di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina suatu penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah".
Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola mengimbau masyarakat untuk bijak dalam bermedsos.
Hal itu penting dilakukan agar kasus serupa tidak kembali terulang.
"Saya imbau untuk saring dulu konten atau postingan sebelum men-share ke publik dan kejadian ini dapat kita jadikan pembelajaran, tuturnya. (Kompas.com/Abdul Haq)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Jangankan Corona, Polisi Pun Saya Makan""