Selasa, 30 September 2025

Virus Corona di Ambon

Gubernur Murad Ungkap Langkah Strategis Pemda Tindak Lanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020

Pemprov mengambil langkah strategis guna menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di seluruh daerah Maluku

Kontributor TribunAmbon.com/Adjeng
Gubernur Maluku, Murad Ismail, mengikuti Rapat Koordinasi Khusus (Rakorkus) Kementerian Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI secara virtual membahas tentang Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Kamis (13/08/2020). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea

TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Gubernur Maluku, Murad Ismail, mengikuti Rapat Koordinasi Khusus (Rakorkus) Kementerian Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI secara virtual pada Kamis (13/8/2020).

Rapat membahas tentang Inpres Nomor 6 Tahun 2020, yakni perihal Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Dalam rapat tersebut, Murad menyampaikan laporan perkembangan kasus Covid-19 di Provinsi Maluku.

Dia menyebutkan, terhitung 22 Maret  hingga 9 Agustus 2020, jumlah kasus terkonfirmasi covid-19 di Maluku mencapai angka 1.330 kasus.

"Berdasarkan data terakhir, angka kesembuhan mencapai 59,5 persen, sedangkan kematian 1,9 persen," kata dia.

"Rinciannya, orang dalam perawatan sebanyak 514 orang, sembuh 701 orang, dan meninggal 25 orang," ungkap Murad.

HALAMAN SELANJUTNYA====>>>>

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan