Keluarga Paksa Bawa Jenazah Nenek 92 Tahun Pasien Covid-19, Pemakaman Tak Sesuai Protokol
Sejak dua pekan terakhir angka pasien meninggal di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat akibat Covid-19 meningkat.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang nenek 92 tahun di Polewali Mandar positif Covid-19 meninggal dunia.
Namun, pemakaman nenek tersebut tak sesuai dengan protap kesehatan.
Hal ini lantaran keluarga memaksa untuk membawa jenazah tersebut.
Sejak dua pekan terakhir angka pasien meninggal di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat akibat Covid-19 meningkat.
Hingga sore kemarin, angka pasien yang meninggal sudah tercatat empat orang, terdiri dari 1 orang warga Kecamatan Tinambung dan 3 orang asal Kecamatan Wonomulyo.
Dan baru-baru ini satu orang lagi warga Kelurahan Wattang, Kecamatan Polewali, Polman dikabarkan meninggal dalam status terkonfirmasi Covid-19.
Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Mamasa, H Haidar saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (12/8/2020) sore.
Ia mengatakan seorang nenek 92 tahun warga Wattang inisial A itu, sebelumnya menjalani perawatan di RSUD Polewali sejak dua hari lalu.
Dia menjelaskan, dua hari lalu dilakukan pengambilan swab pertama di RSUD Polman.
Baca: Begini Tanggapan WHO Soal Vaksin Virus Corona Milik Rusia
Baca: Update Corona Indonesia 12 Agustus 2020: 130.718 Kasus Positif, 85.798 Sembuh, 5.903 Meninggal
Baca: Vaksin Antivirus Corona Sputnik V Buatan Rusia Dua Minggu Lagi Siap Dipakai
Namun saat dilakukan swab, cartridge di RSUD habis sehingga sampel swab yang bersangkutan dikirim ke Balai POM di Mamuju.
"Tapi hasilnya saat itu belum keluar. Setelah hari kedua dilakukan pengambilan swab, hasilnya ke luar malam itu, ternyata hasilnya positif," jelasnya.
Pasien A meninggal pada Selasa (11/8/2020) malam sebelum hasil swabnya ke luar.
"Setelah meninggal, hasil swabnya ke luar," lanjutnya.
Pihak Dinkes menghubungi pihak keluarga bahwa hasil swab pasien dinyatakan positif dan harus dilakukan protokol kesehatan terhadap proses pemandian dan pemakaman jenazah.
Namun pihak keluarga memaksa untuk membawa jenazah pasien tanpa dilakukan protokol kesehatan.
"Keluarganya ambil paksa. Saya bilang ini harus sesuai protap tetapi mereka ngotot membawa jenazah," tuturnya.
Hingga proses pemakan jenazah, kata Haidar, tidak dilakukan protokol covid-19.
Terkait kejadian ini, pihaknya akan melakukan tracing terhadap kontak erat dengan almarhum.
"Kita akan melakukan tracing, dan dalam tujuh hari ke depan kita akan melakukan swab jika ditemukan ada kontak erat," pungkasnya.
Laporan Wartawan Tribunpolman.com, @sammy_rexta
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul "1 Pasien Covid-19 di Polman Meninggal Dunia, Pemakaman Tidak Sesuai Protap"