Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemuda Perkosa Mantan Pacar, Awalnya Cekoki Miras, Terbongkar Gara-gara Celana Dalam Korban Terbalik

Niat JO (23), warga Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, menutupi perbuatan bejatnya tak berjalan mulus.

Editor: Miftah
pexels
ILUSTRASI- Seorang pemuda nekat memperkosa mantan kekasihnya. Pelaku awalnya mencekoki korban dengan minuman keras dan mengancamnya pakai celurit. 

Saat itulah JO memerkosa mantan kekasihnya ini.

JO (23), warga Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, sudah membuat rencana matang untuk menyetubuhi mantan kekasihnya.

Sebelum melancarkan aksi bejatnya itu, JO membuat korban IS (18) pingsan dengan cara mencekokinya minuman keras.

"Korban IS bersedia meminum minuman yang disodorkan pelaku karena di bawah ancaman," ungkap Kasubbag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar, mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Kamis (7/8/2020).

Ditambahkan Aris, JO menodongkan celurit ke leher korban agar mau menenggak miras.

Selanjutnya tangan kiri pelaku menyodorkan segelas minuman berwarna hitam.

Lalu ia memaksa korban yang masih berstatus pelajar itu untuk menenggak minuman itu sebanyak dua gelas.

Setelah itu, korban merasa pusing dan tak sadarkan diri.

Saat itulah pelaku menyetubuhi korban di kamarnya.

JO (23), warga Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, diamankan polisi karena memerkosa pacarnya, IS (18).

Ironisnya, IS digagahi JO dalam kondisi pingsan.

"Pelaku menyetubuhi korban di dalam kamarnya," ujar Kasubbag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar, mewakili Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo, Kamis (7/8/2020).

Saat korban tak sadarkan diri, JO melancarkan aksi bejatnya.

Kepada polisi, JO mengakui perbuatannya.

JO dijerat pasal 286 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved