Minggu, 5 Oktober 2025

Syarat untuk Dapatkan Dana Kuota Internet dari Bos: Punya Kartu Indonesia Pintar

Setiap sekolah mempergunakan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) untuk membeli kuota internet.

Editor: bunga pradipta p
Tribunnews/JEPRIMA
Setiap sekolah diperbolehkan menggunakan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) untuk membeli kuota internet. Salah satu syaratnya adalah punya KIP 

TRIBUNNEWS.COM - Kabar baik, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem mengizinkan tiap sekolah mengalokasikan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) untuk membeli kuota internet.

Penggunaan dana BOS untuk kebutuhan kuota internet sudah mulai diterapkan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Termasuk di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 9 Barjamasin.

Dana BOS untuk pembelian kuota internet ini diperuntukkan bagi siswa kurang mampu.

Baca: Nadiem Izinkan Penggunaan Dana BOS untuk Belajar Online : Termasuk Bayar Gaji Guru Honorer

Baca: Nadiem Makarim Perbolehkan Dana Bos Dipakai untuk Beli Kuota Internet Siswa dan Guru

Ilustrasi siswa
Ilustrasi (Kompas/A Handoko)

Baca: KPK Temukan Fenomena ASN Dimobilisasi untuk Mencari Sumber Dana Pilkada

Baca: Dana BOS Boleh Digunakan untuk Pembelian Pulsa Kuota Internet PJJ

Namun, siswa tersebut harus sesuai dengan kategori yang telah ditentukan oleh sekolah.

Kepala SMP Negeri 9 Banjarmasin, Pahri mengatakan, penggunaan dana BOS tidak hanya diperuntukkan untuk para siswa.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Rabu (4/8/2020).

Pahri menambahkan, tiap guru juga akan mendapatkan kuota internet.

 

Meski demikian, tidak semua siswa memperoleh kuota internet dari dana BOS.

Ia berujar, penggunaan dana BOS untuk siswa pun dibatasi yang memang tergolong tidak mampu.

"Siswanya kita samakan dengan guru, cuma untuk siswa kita batasi mereka yang memang tergolong tidak mampu," ujar Pahri.

Lebih lanjut, Pahri menyebutkan, syarat bagi siswa tidak mampu yang boleh mendapatkan dana BOS.

Baca: Pentingnya Membagun Kesadaran Siswa Agar Cerdas Menggunakan Media Sosial

Baca: Cerita Siswa di Simalungun Belajar Online, Tempuh Perjalanan 2 Km dan Panjat Pohon demi Dapat Sinyal

Kepala SMPN 9 Banjarmasin
Kepala SMP Negeri 9 Banjarmasin, Pahri (YouTube KompasTV/Tangkapan Layar)

Baca: Program Paket Data Terjangkau untuk Siswa Madrasah Berlangsung Hingga Desember 2020

Baca: Ratusan Ribu Data Nasabah Kreditplus Diduga Bocor & Dijual di Internet, Kini Dikabarkan Dihapus

Menurutnya, siswa yang tergolong tidak mampu ini harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

KIP sendiri merupakan kartu yang ditujukan bagi keluarga miskin yang ingin menyekolahkan anaknya secara gratis.

"Di antaranya yang memiliki kartu KIP," jelas Pahri.

Pahri mengatakan, bagi siswa yang memiliki KIP, maka bisa dikategorikan kurang mampu.

 

Sehingga, mereka yang berhak menerima dana BOS untuk pembelian kuota internet.

"Karena mempunyai kartu KIP, mereka dikategorikan masih kurang mampu," kata Pahri.

"Itu yang berhak menerima bantuan kuota," sambungnya.

Sebanyak 15 siswa di SMP Negeri 9 Banjarmasin mendapatkan bantuan sebanyak Rp 75.000 perbulan untuk pembelian kuota internet.

Baca: Nadiem Makarim Minta Maaf Soal Dana Hibah Kemendikbud, NU & Muhammadiyah Tetap Tak Mau Gabung POP

Baca: Nadiem Makarim Minta Maaf, NU Kukuh Mundur dari POP, Singgung Sampoerna dan Tanoto Foundation

Baca: Kemendikbud Buka Peluang Pembukaan Sekolah di Pulau yang Kabupatennya Zona Merah

Sementara ada siswa lainnya yang masih dalam tahap pendataan.

Pihak sekolah menganggarkan penggunaan dana BOS selama tiga bulan ke depan untuk kuota internet gratis.

Akan tetapi, penggunaan dana BOS tersebut juga menyesuaikan keberlangsungan pandemi virus corona (Covid 19) di Kota Banjarmasin.

Diketahui, penggunaan dana BOS selama pandemi mengacu pada Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang penggunaan dana BOS untuk penanggulangan virus corona.

Penyaluran dana BOS untuk kebutuhan kouta internet diharapkan menunjang kelancaran para siswa mengikuti pembelajaran jarak jauh atau dalam jejaring yang diterapkan akibat masa pandemi.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved