Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Ada Penambahan 64 Kasus Baru Covid-19 di DIY diumumkan 31 Juli 2020

Jumlah tersebut memecahkan rekor baru kasus terbanyak sebelumnya yakni 28 kasus yang diumumkan selang 10 hari atau pada 21 Juli 2020

Editor: Eko Sutriyanto
freepik
Ilustrasi Covid-19 

Laporan Wattawan Tribun Jogja Kurniatul Hidayah

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Sebanyak 64 kasus baru Covid-19 di DIY diumumkan pada 31 Juli 2020.

Jumlah tersebut memecahkan rekor baru kasus terbanyak sebelumnya yakni 28 kasus yang diumumkan selang 10 hari atau pada 21 Juli 2020.

Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih menjelaskan hasil tersebut didapatkan dari pemeriksaan 1.085 sampel di lab yang ada di DIY.

Ia pun menjelaskan bahwa kenaikan kasus yang melonjak drastis ini lantaran semakin massifnya swab massal yang dilakukan di kabupaten/kota serta skrining yang menyasar orang dengan risiko.

"Di antaranya begitu. Swab dan skrining yang dilakukan sudah tepat sasaran," ucapnya, Jumat (31/7/2020).

Penambahan jumlah kasus ini, membuat total kasus positif di DIY menjadi sebnayak 674 kasus.

Kasus baru tercatat sebagai kasus 616-679.

Baca: Bea Cukai Yogyakarta Teken LOCA Pelayanan Angkutan Udara Bandara Adisutjipto

Baca: Kejar Makanan Hingga ke Pantai, Belasan Paus Terdampar Pesisir NTT

Baca: Djoko Tjandra dan Brigjen Prasetijo Utomo Bakal Ditahan Beda Sel di Rutan Bareskrim

Distribusi kasus berdasarkan domisili yakni Kota Yogyakarta 9 kasus, Kabupaten Bantul 23 kasus, Kabupaten Kulonprogo 0 kasus, Kabupaten Gunungkidul 4 kasus, dan Kabupaten Sleman 28 kasus.

"Laporan kasus positif meninggal sebanyak 1 kasus sehingga kasus positif meninggal sebanyak 20 kasus.

Satu kasus tambahan tersebut adalah kasus 674 laki-laki usia 87 tahun wraga Gunungkidul dengan komorbid stroke," urainya.

Selanjutnya untuk distribusi kasus berdasarkan riwayat yakni skrining karyawan kesehatan sebanyak 26 kasus, kontak tracing kasus sebanyak 9 kasus, perjalanan luar daerah sebanyak 3 kasus, belum ada keterangan 24 kasus, skrining pasien pra operasi sebanyak 1 kasus, dan skrining karyawan sebanyak 1 kasus.

 Social distancing

Social distancing atau mempertahankan jarak sosial dapat mengurangi kemungkinan penyebaran virus dari satu orang ke orang lain (human to human).

Pertahankan jarak setidaknya 1 meter (3 kaki) dari siapa saja orang-orang sekitar Anda yang batuk atau bersin.

Baca: Cara Bijak Atur Keuangan Keluarga Selama Pandemi Virus Corona

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved