Minggu, 5 Oktober 2025

Pimpinan Ponpes di Serang Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli 15 Santriwati

Dia ditangkap atas dugaan kekerasan seksual atau pencabulan terhadap santriwatinya

Net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Seorang pimpinan salah satu pondok pesantren di Kabupaten Serang, Banten ditangkap Satreskrim Polres Serang Kota.

Pimpinan yang ditangkap itu berinisial JM (52).

Baca: Belum Ada Tersangka Baru Kasus Pencabulan yang Libatkan Relawan P2TP2A Lampung Timur

Dia ditangkap atas dugaan kekerasan seksual atau pencabulan terhadap santriwatinya.

"Sudah diamankan, sudah dibawa ke polres untuk melengkapi berkasnya. Dia memang JM, pimpinan ponpes," kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (29/7/2020).

JM diamankan dini hari tadi sekitar pukul 01.30 WIB tanpa ada perlawanan.

Untuk sementara, kata Indra, korban yang sudah mengakui dilecehkan oleh pelaku sebanyak empat orang.

"Modusnya dengan bujuk rayu, dengan kata-kata gitu. Itu untuk sementara karena masih diperiksa juga," ujar Indra.

Perbuatan asusila kepada pelaku dilakukan di sejumlah tempat, yakni di dalam kamar dan mobil pelaku.

JM terancam dikenakan Pasal 81 ayat (1) dan (2) Jo 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, sudah ditahan," kata Indra.

Ada 15 Santriwati Diduga Jadi Korban

Sementara itu, perwakilan keluarga korban Anton Daeng Harahap mengatakan, JM diduga sudah melecehkan terhadap 15 santrinya.

Namun, hanya empat orang yang berani melaporkan aksi bejat JM.

Kesebelas santri lainnya yang pernah menjadi korban tidak berani melaporkan.

Tapi, mereka sudah mengakui pernah menjadi korban perbuatan asusila JM.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved