Senin, 6 Oktober 2025

Malu Hamil Disetubuhi Majikan di Malaysia, Ses dan Suami Buang Bayi yang Baru 4 Hari Dilahirkan

SES diketahui dalam keadaan hamil besar saat tiba di Tulangbawang dari bekerja sebagai TKW di Malaysia pada hari Minggu 19 Juli 2020.

Editor: Dewi Agustina
Dok Polres Tulangbawang
SES (duduk kanan) dan AMT (duduk kiri) diamankan Tekab 308 Polres Tulangbawang, Minggu (26/7/2020). 

Junardi, warga Cakat, mengatakan, jasad bayi itu mengapung saat ia hendak mengambil ikan di Sungai Tulangbawang di wilayah Cakat Raya.

Baca: Terungkap Pelaku Pembuangan Bayi dalam Plastik di Sungai Kuantan, Pasangan Kekasih Menyerahkan Diri

Junardi lalu memberi tahu ke warga lainnya.

Saat ditemukan warga, bayi tersebut masih mengenakan baju dan dibalut bedong.

"Warga tidak berani membuka bedong, karena takut sidik jari. Lalu kami telepon polisi. Setelah ada polisi, baru kami angkat mayat bayi itu. Ditaruh di atas perahu warga," kata Junardi.

Warga lalu membawa mayat bayi itu dengan menggunakan sampan. (Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnaen)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pasutri Pembuang Bayi di Sungai Tulangbawang Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved