Rabu, 1 Oktober 2025

FAKTA Gadis 15 Tahun Dicabuli Kakak Ipar, Dalih Beri Hukuman di Kamar Tapi Malah Tubuh 'Digulingkan'

Seorang gadis berusia 15 tahun terpaksa harus merelakan kehormatannya diambil paksa oleh sang kakak ipar.

Editor: bunga pradipta p
medium.com
Ilustrasi pemerkosaan - Seorang gadis berusia 15 tahun terpaksa harus merelakan kehormatannya diambil paksa oleh sang kakak ipar. 

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian luar dan pakaian dalam milik korban.

Polisi juga sudah memegang alat bukti surat visum et repertum korban dari rumah sakit.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Dengan ancaman hukuman, maksimal 15 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Amriza Nursatria (Sripoku.com/RM. Resha A.U)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved