Jumat, 3 Oktober 2025

Gara-gara Keluarga Tak Punya KK Bocah di Medan Tak Bisa Sekolah ke SMP, Humairoh Ingin Sekolah Lagi

Humairoh harus menunda mimpinya melanjutkan sekolah ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Editor: Hendra Gunawan
Uba Pasaribu/Facebook
Anak usia 12 tahun pengin sekolah hingga memohon kepada Presiden Jokowi. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Humairoh (12) hanya bisa meratapi nasibnya, bocah yang baru tamat SD ini tak bisa melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya.

Permasalahannya sepele, keluargaya tak bisa membuat kartu keluarga (KK).

Peristiwa ini pun menjadi sorotan warga dan sempat viral di media sosial.

Di medsos postingan seorang siswa di Kota Medan, Sumatera Utara, yang terpaksa putus sekolah karena tidak terdaftar di Kartu Keluarga (KK).

Postingan tentang kisah Humairoh (12).

Humairoh harus menunda mimpinya melanjutkan sekolah ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Baca: Presiden Jokowi: Pasti Anak-anak Sudah Tidak Sabar Ingin ke Sekolah dan Bermain

Ia tak bisa sekolah karena namanya tidak masuk dalam Kartu Keluarga (KK).

Humairoh tinggal bersama ayah dan ibunya di sepetak rumah sewa sederhana di Jalan Seto, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara.

Ibunya, Delwati (44) bekerja sebagai buruh cuci, sedangkan ayahnya bekerja sebagai penjahit di sebuah konveksi.

Delwati mengungkapkan rasa sedih dan kecewa lantaran begitu sulit mengurus KK agar anaknya dapat melanjutkan sekolah.

Ia menuturkan permasalahan ini berasal dari berkas-berkas yang tidak dapat dipenuhi untuk mengurus KK.

Baca: Seorang Pengangguran Nekat Mencuri Laptop Mahasiswa, Demi Menunjang Sekolah Anak yang Masuk SMP

"Dia mau masuk sekolah tapi kendalanya di surat-surat yang belum terurus. Jadi ayah dia ini masih status suami orang, jadi dengan istrinya yang dulu sudah tidak bersama lagi. Makanya untuk mengurus KK susah," ungkap Delwati kepada Tribun-Medan.com, Kamis (23/7/2020).

Delwati bukan tidak mau memasukkan anaknya sekolah, namun saat ini ia masih memperjuangkan anaknya untuk bisa terdaftar dalam KK dirinya.

"Jadi ini juga lagi memperjuangkan anak saya dulu. Ibaratnya kita ingin mengajukan ke sekolah, pasti yang ditanya ini KK, makanya saya belum berani untuk mendaftarkan anak saya ke sekolah. Saya sudah mengurus KK tapi nama ayah anak saya ini tidak bisa masuk. Ibaratnya barang bukti KK ini tidak ada," ujar Delwati.

Sejak lahir, Humairoh tidak termasuk dalam keanggotaan KK Delwati hingga imbasnya sejak duduk di bangku Sekolah Dasar, anaknya belum pernah mendapat bantuan.

Baca: FAKTA 64 Kepala Sekolah SMP Mengundurkan Diri, Dugaan Pemerasan Rp 65 Juta oleh Oknum Aparat

"SD dari kelas 1 dan 6 ini dia tidak menggunakan KK, jadi selama sekolah ini dia tidak dapat bantuan lah sampai tamat. Ketika ditanya gurunya ini tidak bisa, karena Humairoh tidak bisa masuk nama ayahnya. Makanya sulit," tuturnya.

Delwati mengaku sudah berupaya mengurusnya ke kelurahan dan kecamatan, namun lagi-lagi harus terkendala di berkas sang suami yang tidak memiliki identitas.

"Saya sudah sempat ke kantor camat dan kantor lurah. Ya balik lagi permasalahannya di identitas ayahnya juga. Karena ayahnya tidak ada fotokopi KK-nya yang dulu, ini KK-nya juga tidak ada. Kita bertiga ini tidak dalam KK yang sama. Kalau ayahnya mau ngurus juga surat-suratnya tidak ada. Cemanalah saya bilang ya, dari dulu kendalanya itu saja," ucap Delwati.

Delwati sendiri sudah memiliki KK atas nama ibu Delwati dan anak pertamanya yang telah menikah.

"Semenjak lahir Humairoh belum pernah masuk ke KK. Jadi yang ada di KK itu saya, ibu saya, dan anak saya yang pertama. Saya mengurus atas nama neneknya. Nama Humairoh dengan ayahnya tidak ada. Kemudian sudah diajukan juga tidak bisa karena berkas ayahnya ini," tuturnya.

Delwati dan suami belum berpisah secara sah dari pasangan terdahulu sehingga keduanya tidak dapat mengurus perceraian lantaran tidak tahu lagi keberadaannya saat ini.

"Kami tidak bisa urus KK, jadi kata Kepling sini harus diurus dulu surat cerainya. Suami dan saya masing-masing belum secara sah bercerai dari yang lama jadi belum ada surat cerainya. Jadi kendalanya di situ.

Saya sudah berusaha tapi ayahnya yang tidak bisa. Saya tidak bisa urus surat cerai karena suami saya yang dulu juga tidak tahu sekarang di mana tinggalnya. Payahlah kita mengurusnya, ke kantor pengadilan sudah keluar berapa uang lagi," ujarnya.

Selama pandemi ini, Delwati begitu merasakan kesulitan untuk memenuhi biaya hidupnya. Untuk sewa perbulannya, Delwati harus membayar Rp 500 ribu di luar biaya listrik dan keperluan lainnya.

Bagi Humairoh, sekolah menjadi impian untuk mewujudkan cita-citanya.

Sehari-hari ia pergi bermain bersama teman atau tetangga untuk mengusir rasa bosannya di rumah.

"Ingin sekolah lagi, udah kangen belajar di sekolah sama temen-temen. Kalau pelajaran suka pelajaran penjas, kalau cita-cita awak ingin jadi Polwan," ungkap Humairoh.

Untuk mewujudkan keinginannya, Humairoh juga menulis surat untuk Presiden, Joko Widodo melalui perantara Uba Pasaribu, Ketua Yayasan Pemulung Sejahtera.

Melalui surat ini, Humairoh menuliskan harapan agar dapat bersekolah kembali agar dapat mengejar cita-cita.

"Pak Jokowi, tolonglah awak mau sekolah dan mau belajar lagi. Tolong ya Pak Presiden awak mau masuk SMP. Semoga ini cepat selesai biar bisa sekolah sama teman-teman," pungkas Humairoh.

(cr13/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Humairoh (12), Anak Tamatan SD Terpaksa Putus Sekolah karena Sulit Mengurus Kartu Keluarga (KK)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved