Sabtu, 4 Oktober 2025

Tempat Wisata Bukit Alas Bandawasa Bogor Ditutup Sementara Pasca Insiden Penusukan Wisatawan

Penutupan Bukit Alas Badadawasa mengantisipasi terjadinya insiden yang lebih meluas pasca terjadinya tindak pidana yang melibatkan oknum juru parkir.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Imbas kasus penganiayaan terhadap wisatawan, tempat wisata Bukit Alas Bandawasa akhirnya ditutup sementara, Senin (20/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Tempat wisata Bukit Alas Bandawasa akhirnya ditutup sementara pasca terjadinya penganiayaan terhadap wisatawan.

Tempat wisata berkemah ini ditutup oleh Polsek Cijeruk bersama dengan Muspika setempat.

"Kami bersama Pak Camat dan Pak Danramil telah melaksanakan pemasangan banner pelarangan masuk di lokasi wisata Alas Bandawasa," kata Kapolsek Cijeruk Kompol Nurahim dalam keterangan tertulisnya via Humas Polres Bogor, Senin (20/7/2020) malam.

Dia menjelaskan penutupan lokasi sementara ini dilakukan sebagai langkah preventif.

Bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya insiden yang lebih meluas pasca terjadinya tindak pidana yang melibatkan oknum juru parkir di objek wisata tersebut.

Baca: Bus Pariwisata di Jogja Sudah Mulai Uji Coba Perjalanan Wisata

"Banner tersebut dipasang di sepanjang jalan menuju lokasi dan objek wisata untuk mengantisipasi terjadinya insiden yang lebih meluas," ungkap Kompol Nurahim.

Wisatawan Ditusuk Kujang

Sebelumnya sejumlah warga di Cigombong, Kabupaten Bogor terlibat perkelahian pada Kamis (16/7/2020) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.

Korban yang berinisial AN (29) awalnya hendak berkemah bersama beberapa rekannya di tempat wisata Bukit Alas Bandawasa.

Namun di perjalanan mereka terlibat cekcok dengan oknum juru parkir tempat wisata dan berujung pengeroyokan.

AN jadi korban penusukan senjata tajam jenis kujang dalam insiden tersebut.

"Betul, kasus penganiayaan," kata Kapolsek Cijeruk Kompol Nurahim saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Kamis (16/7/2020).

AN mengalami luka tusuk di bagian pinggang kemudian dilarikan ke RSUD Ciawi.

Polisi kemudian menangkap pelaku utama tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama tersebut yakni pria berinisial MSS (22).

Baca: Pengembangan Wisata Pulau Rinca Taman Nasional Komodo Akan Gandeng KLHK

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved