Ladang Pohon Ganja Seluas 10 Hektar di Aceh Besar Dimusnahkan
Barang bukti yang dimusnahkan sekitar 50.000 batang siap panen yang tingginya 50 centimer hingga 260 centimeter
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Asnawi Luwi
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widadal memimpin pemusnahan 10 hektar ladang ganja di Hutan Tanaman Industri Gampong Lamteuba Droe, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar, Senin (20/7/2020).
Selain Kapolda, turut hadir saat pemusnahan ganja yang umumnya siap panen ini para pejabat utama Polda Aceh dan Kapolres Aceh Besar, AKBP Riki Kurniawan SIK.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Riki Kurniawan SIK melalui Kasubbag Humas Polres, Iptu Ibrahim, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Senin (20/7/2020).
Menurutnya, pemusnahan ladang ganja berlangsung di delapan titik. Jarak antara satu titik dengan titik lainnya itu mencapai 500 meter, sehingga luas secara keseluruhan mencapai 10 hektare.
Pemusnahan ini dilakukan personel Polres Aceh Besar, Polsek Seulimuem, dan Kodim Kodim 0101 BS.
Baca: Pria di Bengkulu Ditangkap Polisi Gara-gara Tanam Pohon Ganja di Rumahnya
Baca: Oknum TNI Kedapatan Bawa Ganja Seberat 427,51 Gram
Baca: 10 Kuliner Khas Aceh yang Enak dan Wajib Dicoba, Ada Kopi Sanger hingga Sie Kameng
"Lokasi ladang itu berliku-liku dan berbukit-bukit. Barang bukti yang dimusnahkan sekitar 50.000 batang siap panen yang tingginya 50 centimer hingga 260 centimeter.
Kemudian 70.000 batang ganja dalam keadaan disemai yang tersebar di areal 10 hektare tersebut," kata Iptu Ibrahim.
Selain Kapolda, para pejabat utama Polda Aceh yag hadir saat pemusnahan ini antara lain Irwasda Kombes Pol Drs Marzuki Ali Basyah MM, Karo Ops Kombes Pol Dedy Irianto, SH MH.
Kemudian Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Ade Sapari SIK MH, Direktur Samapta Kombes Pol Misbahul Munauwar SH, Kabid Propam Kombes Pol Drs Iskandar ZA, Kapolres Aceh Besar, AKBP Riki Kurniawan SIK.
Selanjutnya Waka Polres Aceh Besar, Kabag Ops Polres Aceh Besar, Muspika Lembah Seulawah, dan mewakili Kajari Besar.
Keseluruhan personil yang dilibatkan 240 orang terdiri atas Personel Polres Aceh Besar, Brimobda, dan dibantu l TNI.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 10 Hektare Ladang Ganja Siap Panen di Hutan Lamteuba Aceh Besar