POPULER Regional: 10 Ibu-ibu Diduga Terlibat Penusukan Kapolsek | Playboy Ditaklukkan Polwan Cantik
Berikut ini berita populer regional dalam 24 jam terakhir. 10 orang ibu-ibu ditangkap karena terlibat dalam penusukan Kapolsek Pelepat AKP Suhendri.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini berita populer regional dalam 24 jam terakhir.
10 orang ibu-ibu ditangkap karena terlibat dalam penusukan Kapolsek Pelepat AKP Suhendri.
Dari Sragen, 2 warga yang bersebelahan rumah saling menggugat karena rebutan tanah.
Sementara itu, kabar suami paksa istri untuk bersetubuh dengan tetangga masih banyak diperbincangkan.
Seorang polwan cantik di Surabaya berhasil menaklukkan playboy yang selama ini dicari-cari.
Kasus perselingkuhan yang melibatkan ASN di Bantaeng pada awal 2019 lalu kini memasuki tahap baru.
Selingkuhan suami yang merupakan ASN kini telah ditahan.
1. Suami Paksa Istri Bersetubuh dengan Tetangga Demi Bayar Utang
Seorang suami di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) tega menjual istrinya demi membayar utang.
Sang istri yang berusia 22 tahun dipaksa untuk melayani nafsu bejat pria lain, yang tak lain adalah tetangganya.
Kini sang istri tengah hamil, dan tak tahu janin di perut wanita malang itu anak siapa.
Peristiwa ini tepatnya terjadi di Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar.

Hal ini menjadi pembicaraan hangat oleh warga di wilayah tersebut saat ini.
Tokoh pemuda setempat, Hijrah Adi Sukrial membenarkan adanya kejadian itu.
"Dia dijual suaminya untuk membayar utang," kata Hijrah saat dihubungi, Kamis (16/7/2020).
Diceritakannya, kejadian itu bermula ketika suami yang berinisial HS (24) berutang kepada tetangganya berisinial NR (40).
Baca: POPULER NASIONAL: Foto Rekom PDIP untuk Gibran Maju Pilkada | Bongkar Pesan Pembunuh Editor Metro TV
Baca: Kondisi Remaja Putri Pelaku Pembunuhan Bocah 6 Tahun Kini Sudah Lebih Baik, Ungkap Dirinya Menyesal
2. 10 Ibu-ibu Diduga Terlibat Penusukan Kapolsek
Kasus penusukan oknum Kapolsek Pelepat AKP Suhendri kini dalam tahap penyelidikan.
Kapolsek Suhendri diserang oleh skelompok orang, dikabarkan sebanyak sepuluh orang adalah ibu-ibu.
Penyidik Polres Bungo telah menyerahkan berkas penyidikan terhadap 10 tersangka kepada jaksa di Kejaksaan Negeri Bungo, Jambi, Jumat (10/7/2020).
Adapun 10 tersangka tersebut merupakan ibu-ibu yang dituduh terlibat dalam kasus penghadangan dan penusukan terhadap polisi yang menjabat kepala polsek (Kapolsek).
Polisi sebelumnya menetapkan 17 tersangka dalam kasus tersebut.
Meskipun peranan dan tindak pidana yang dilakukan berbeda-beda, 10 ibu-ibu itu tetap diancam dengan pasal berlapis.
Mereka dituduh terlibat kasus penyanderaan polisi dan penusukan terhadap Kapolsek Pelepat AKP Suhendri yang terjadi pada 10 Mei 2020 lalu.
3. Playboy Surabaya Keok di Tangan Polwan Cantik
Kasus kejahatan dengan korban para wanita banyak terjadi di tanah air.
Modusnya sangat beragam dari para pelaku untuk menjerat para korban.
Bahkan para pelaku kejahatan yakni laki-laki membujuk para korban untuk diajak kencan terlebih dahulu kemudian melakukan aksi kejahatan.
Kali ini penjahat yang berlabel playboy kena perangkap polisi.
Penyamaran Polwan cantik dari Polsek Gayungan berhasil menangkap playboy asal Krembangan, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Sudah 15 wanita telah dikencaninya. Setiap kali kencan, dia berhasil menggondol isi dompet dan hanphone wanitanya.
Modus yang digunakan adalah mencari mangsa wanita lebih dahulu dari media sosial. Setelah ada yang tertarik dan mau diajak ketemuan, di saat itulah pelaku beraksi.
4. 2 Warga Bersebelahan Rumah tapi Saling Gugat
Idealnya, tetangga saling hidup rukun satu sama lain.
Namun dua warga Sragen, Suparmi (61) dan Suprapto, tidak demikian.
Keduanya tinggal bersebelahan rumah, tapi tidak akur lantaran terlibat sengketa tanah.
Warga Dukuh Kawis Dulang, RT 018, Desa Wonokerso, Kedawung, Sragen itu berselisih tanah selebar 33cm dan sepanjang 100m sampai berlarut larut.
Puncaknya, Suprapto merusak tembok batas rumah milik Suparmi.
5. Oknum ASN yang jadi Selingkuhan Akhirnya Ditahan
Pada awal 2019 lalu, publik di Bantaeng dihebohkan dengan munculnya kasus video tersebarnya seorang istri sah yang melabrak wanita yang diduga sebagai perebut suami orang (pelakor).
Babak terbaru dari kasus tersebut, perempuan yang diduga sebagai pelapor berinisial RS akhirnya di penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bantaeng, Selasa (14/7/2020).
RS yang diketahui berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN bekerja di RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng.
RS ditahan bersama dengan S, suami dari istri pertama, R.
"S dan R kami titipkan sementara di Rutan Polres Bantaeng," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Budi Setyawan kepada TribunBantaeng.com, Rabu (16/7/2020).
Keduanya ditahan oleh penuntut umum selama 20 hari.
Penahanan dilakukan karena dikhawatirkan akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
(Tribunnews.com)