Jumat, 3 Oktober 2025

Bunuh Teman SMP, Remaja Ini Ingin Jual Motor Korban: Untuk Hura-hura dan Modal Menikah

KNP dan Muhammad Arya Sofa sama-sama warga Setono, Pekalongan Timur, Pekalongan.

Editor: Ifa Nabila
TribunJateng/Indra Dwi Purnomo
KNP alias NK (17) nekat membunuh teman SMP-nya, yakni Muhammad Arya Sofa (15). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berinisial KNP alias NK (17) nekat membunuh teman SMP-nya, yakni Muhammad Arya Sofa (15).

NK nekat membunuh korban karena butuh uang untuk hura-hura dan modal menikah.

KNP dan Arya sama-sama warga Setono, Pekalongan Timur, Pekalongan.

"Saya membunuh korban karena ingin memiliki kendaraan korban."

Baca: Fakta Kakek Perkosa Cucu Selama 4 Tahun, Ancam Santet hingga Kini Pelaku Terkena Stroke

Baca: Suami Jual Istri ke Tetangga demi Bayar Utang, Kini Korban Hamil Tak Diketahui Siapa Ayah Bayinya

"Nantinya, uang hasil sepeda tersebut akan dijadikan hura-hura dan dijadikan modal menikah," kata KNP kepada Tribunjateng.com, saat press release di Mapolres Pekalongan Kota, Jumat (17/7/2020) sore.

KNP mengatakan, korban merupakan teman sejak SMP.

Kemudian, ia sebelum membunuh korban melakukan pesta minuman keras di lokasi kejadian.

"Jadi sebelum bunuh korban, saya pesta miras dulu."

"Lalu saya bunuh pakai pisau dapur yang saya bawa," Imbuhnya.

Ia juga mengungkapkan, sesudah membunuh temannya dirinya kabur dengan membawa kendaraan korban.

Setelah dirasa aman, ia memposting sepeda motor milik korban di jejaring grup jual beli yang ada di Facebook.

"Habis membunuh korban, kendaraannya saya jual lewat Facebook namun belum laku," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Adrian Suez mengatakan, dari kejadian ini pihaknya baru menetapkan satu tersangka.

"Ada saksi yang mengetahui kasus ini dan saksi tersebut juga turut serta dalam tindakan pidana ini.

Tapi, ini masih dalam pengembangan dan pendalaman," kata AKBP Egy saat press release di Mapolres setempat.

Baca: ASN Ditikam Sopir Pribadi Pakai Parang hingga Tewas, Pelaku Ternyata Sakit Hati Tak Digaji 2 Tahun

AKBP Egy menuturkan, motif dari pembunuhan tersebut yaitu ingin menguasai sepeda motor milik korban.

"Motifnya tersangka membunuh korban yaitu ingin menguasai kendaraan yang dimiliki korban," tuturnya.

Kapolres menjelaskan, kronologi penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima oleh anggota Satreskrim Polres Pekalongan Kota, bahwa tersangka suka nongkrong di timur Stadion Hoegeng Kota Pekalongan.

Setelah itu, anggota melakukan penyisiran di lokasi tersebut.

Di sana tim mendapati kendaraan korban terparkir di area tersebut.

"Alhamdulillah tersangka berhasil diamankan, beserta kendaraan korban yakni Honda Beat warna hitam nomor polisi G 6174-NH.

Saat diamankan, tersangka masih bersama dengan S (16)," jelasnya.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 3, KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

"Tersangka kita jerat, dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara," kata Kapolres.

Saat disinggung mengenai, apakah ada kasus lain dari tersangka pihaknya menambahkan bahwa mengenai hal tersebut masih dalam penyelidikan. (TribunJateng.com/Indra Dwi Purnomo)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Cerita Pembunuh Arya Remaja Pekalongan Ingin Kuasai Motor Teman SMP untuk Modal Nikah, Sempat Mabuk

 
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved