Firman Bacok Tetangga hingga Tewas Karena Kesal Dengar Suara Bising Knalpot Motor
Setelah memarangi tetangganya, Firman melarikan diri dan bersembunyi di rumah kerabatnya di Desa Awo, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo.
TRIBUNNEWS.COM, WAJO - Maksud hati menegur tetangganya yang membunyikan motor dengan bising, seorang petani di Kabupaten Wajo bernama Firman Jufri (24), harus berurusan dengan pihak kepolisian, Kamis (16/7/2020).
Diketahui, Firman Jufri memarangi tetangganya bernama Ardi Lahamma (35), di Kelurahan Benteng, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Rabu (15/7/2020) malam.
Setelah memarangi tetangganya, Firman melarikan diri dan bersembunyi di rumah kerabatnya di Desa Awo, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo.
Baca: Kawanan Begal Beraksi di Depok, Seorang Pengendara Sepeda Motor Mengalami Luka Bacok
Tak cukup 24 jam setelah kejadian, aparat kepolisian dari Polsek Pitumpanua berhasil menangkap pelaku.
"Dari hasil penyelidikan di lapangan bahwa setelah kejadian pelaku melarikan diri ke Bekkae, Desa Awo untuk bersembunyi di rumah keluarganya selanjutnya dilakukan penangkapan," kata Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Muhammad Warpa.
Kini, pelaku berada di Mapolsek Pitumpanua untuk menjalani serangkaian pemeriksaan dan teramcam pidana penjara 5 tahun sebagaimana pasal 351 KUHP.
Sementara, korban kini dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Guru, Belopa, Kabupaten Wajo.
Diketahui, mula permasalahan dua tetangga itu ketika korban membunyikan motor dengan suara bising hingga ditegur oleh pelaku.
"Pelaku melakukan penganiayaan karena korban membunyikan motor dengan keras dan sempat ditegur oleh pelaku, namun korban tidak terima dan mengatakan kenapa kamu tegur," kata mantan Kasat Reskrim Polres Takalar itu.
Keduanya sama tersinggung. Korban yang hendak mencabut parangnya lebih dulu didahului oleh pelaku mencabut parang.
Kejadiaan nahas itu pun tak terelakkan. Pelaku menebaskan sekali parangnya dan mengenai lengan kiri korban lalu melarikan diri.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Setelah Parangi Tetangganya, Petani di Wajo Sembunyi di Rumah Kerabatnya, Kini Terancam Bui 5 Tahun