Senin, 6 Oktober 2025

Polres Sleman Gagalkan Beredarnya 2,3 Kilogram Ganja

DIY masih menjadi pasar para bandar untuk mengedarkan narkotika, sasarannya bisa siapa saja, tak terkecuali anak pejabat

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Jogja/ Santo Ari
Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman menangkap jaringan pengedar ganja 

Dia adalah anak dari seorang pejabat di wilayah Kabupaten Sleman.

Kasat Narkoba Polres Sleman, AKP Andhyka Dony, membenarkan hal itu dan saat ini tengah melakukan pendalaman atas kasus tersebut.

Ia mengatakan bahwa FR diamankan pada 2 Juli di wilayah Seyegan, Sleman.

"Ia membeli ganja paket hemat seberat 5 gram. Dari pengakuannya dia memang sering pakai," tuturnya.

Dan sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung yang bersangkutan bisa menjalani assessment BNNP DIY untuk rehabilitasi.

Syaratnya adalah tersangka bukan bagian dari jaringan pengedar, serta barang bukti ganja yang diamankan tidak lebih dari 5 gram.

"Dia tak ada kaitannya dengan jaringan pengedar yang kita tangkap," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Polres Sleman Tangkap Jaringan Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti 2,3 Kilogram Ganja

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved