Virus Corona
Bayi di Maluku Positif Covid-19, Umur 13 Hari Harus Terpisah dari sang Ibu
Bayi berinisial AZA, berjenis kelamin laki-laki ini merupakan bayi pertama di Maluku yang berstatus positif Sars CoV 2 setelah dilahirkan 17 Juni lalu
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea
TRIBUNNEWS.COM – Seorang ibu di Ambon terpaksa berpisah dengan bayinya karena Covid-19.
Bayi berinisial AZA, berjenis kelamin laki-laki ini merupakan bayi pertama di Maluku yang berstatus positif Sars CoV 2 setelah dilahirkan 17 Juni lalu.
Dia menerima virus ini dari sang ibu, yang berusia 24 tahun berinisial AA warga Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku.
AA dan bayi AZA sempat tidak bisa bertemu setelah dilahirkan selama 13 hari, via percakapan Whatsapp, Minggu (12/07/2020) AA akhirnya bersedia membuka diri kepada pers.
Menurut AA, awalnya dia yang sedang hamil tua diminta melakukan swab karena ayahnya positif Covid-19,
" Saya ikut tes dan hasilnya positif, sempat karantina lalu masuk Rumah Sakit Umum dr. M. Haulussy untuk melahirkan," ungkap AA saat diwawancara TribunAmbon.com melalui pesan WhatsApp.