Jumat, 3 Oktober 2025

Guru Kuda Lumping di Kebumen Ditangkap Polisi Karena Aksi Bejatnya Cabuli Murid di Rumah Kosong

Seorang guru tari kuda lumping berinisial DA ditangkap anggota Polres Kebumen, Jawa Tengah.

Editor: Adi Suhendi
Humas Polres Kebumen/ tribunjateng.com
Guru tari kuda lumping harus digelandang di Mapolres Kebumen karena aksi bejadnya terhadap sang murid. 

TRIBUNNEWS.COM, KEBUMEN - Seorang guru tari kuda lumping berinisial DA ditangkap anggota Polres Kebumen, Jawa Tengah.

Warga Kutowinangun,Kebumen,  Jawa Tengah tersebut ditangkap aparat kepolisian karena aksi bejatnya terhadap seorang muridnya, Bunga (18), bukan nama sebenarnya.

Aksi bejat yang dilakukan DA dilakukan, Jumat (3/7/2020) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan, menuturkan, tersangka merupakan guru dari korban.

Baca: Biar Punya Daya Pikat, Dukun Cabul Minta Perempuan Mandi Kembang dan Lepas Baju, Korban: Sia-sia

DA ditangkap setelah orangtua korban melaporkan ke Polsek Kutowinangun.

"Tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari orangtua korban," tuturnya, Sabtu (11/7/2020).

Menurutnya, DA melampiaskan nafsu di rumah kosong milik saudaranya.

Sebelumnya, saat sore hari, tersangka mengajak korban jalan-jalan.

Baca: Kroologi Ibu Muda Tak Berdaya Dibawa Dukun Cabul ke Arah Kebun, Awalnya Berniat Antar Suami Berobat

"Pada saat itu, orangtua korban sempat mencarinya karena pergi tanpa pamit,"tutur Kapolres.

Di hadapan Polisi, DA yang berstatus duda mengaku menaruh hati kepada muridnya tersebut.

Kegiatan latihan bersama membuat jatuh hati kepada muridnya sejak pandangan pertama.

"Iya, Pak, saya lakukan karena cinta. Nduk aku tresno awakmu," ujarnya mengulang kembali kata cintanya kepada korban di hadapan polisi.

Atas perbuatan mesumnya tersebut, tersangka harus menyimpan rasa cintanya kepada murid di balik jeruji besi.

Tersangka dijerat dengan Pasal pasal 82 ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016, tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (rtp)

Penulis: rahdyan trijoko pamungkas

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Cabuli Murid, Guru Tari Kuda Lumping Harus Pendam Rasa Cinta di Penjara: Nduk Aku Tresno Awakmu

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved