Minggu, 5 Oktober 2025

Kuli Bangunan Cabuli Gadis SMP, Pakai Foto Tampan dan Nama Kekinian agar Korban Mau Diajak Bertemu

Seorang kuli bangunan cabuli gadis SMP di Gresik. Pelaku menipu korban dengan foto tampan dan nama kekinian.

Editor: Miftah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi- Seorang kuli bangunan cabuli gadis SMP di Gresik. Pelaku menipu korban dengan foto tampan dan nama kekinian. 

TRIBUNNEWS.COM- Seorang kuli bangunan cabuli gadis SMP di Gresik.

Pelaku menipu korban dengan foto tampan dan nama kekinian.

Dirayu untuk bertemu hingga akhirnya tiga kali mencabuli.

Berbekal foto pria tampan dan nama kekinian di Facebook, PR (40) warga Desa Sukodono, Kecamatan Panceng, Gresik, Jawa Timur, melakukan pencabulan.

Korbannya yakni SR (16) warga Kecamatan Dukun.

SR dirayu oleh PR yang memakai nama Feri dalam akun Facebooknya untuk bertemu.

Tidak sekadar bertemu, pelaku melancarkan aksi bejatnya mencabuli korban sebanyak tiga kali.

Menurut keterangan yang didapat pihak kepolisian, korban dicabuli oleh pelaku sebanyak tiga kali pada rentang tanggal 7 dan 8 Februari 2020 di rumah salah seorang teman pelaku.

Merasa ada yang janggal lantaran SR sudah meninggalkan rumah hampir dua hari, pihak keluarga lantas mengunggah kabar kehilangan SR di Facebook pada tanggal 8 Februari 2020 sekitar pukul 18.00 WIB.

Pelaku yang mengetahui hal itu, lantas mengantar korban ke rumah salah seorang temannya.

Baca: Nasib Malang Gadis Remaja di Lampung, Niat Menjual Ponsel Berujung Jadi Korban Pencabulan Pembelinya

Baca: Terbuai Bujuk Rayu Pria yang Dikenal Lewat Medsos, Gadis 14 Tahun di Jember Jadi Korban Pencabulan

Baca: Gadis di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan, Niat Jual Ponsel Malah Jadi Petaka Saat Ketemu Pembeli

Saat itu, pelaku sempat mengancam korban agar tidak memberitahukan apa yang dialami kepada siapapun.

Namun, korban tidak bisa menutupi, ketika kedua orangtuanya curiga dan mulai bertanya tentang apa yang terjadi selama dua hari.

Mendapat jawaban dari putrinya, pihak keluarga tidak terima dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

"Setelah dilaporkan oleh orangtuanya dan dikuatkan dengan dua alat bukti yang cukup, tersangka lantas kami lakukan pemanggilan, sampai dua kali," ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Panji Pratistha Wijaya melalui Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Ipda Joko Suprianto, saat dikonfirmasi, Jumat (10/7/2020).

Tapi, karena tidak mengindahkan dua kali panggilan yang dilayangkan oleh pihak kepolisian tanpa alasan jelas, polisi menangkap pelaku di rumahnya di Panceng.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved