Senin, 6 Oktober 2025

Detik-detik Pembunuhan Vanny di Penginapan, Pelaku Emosi Lalu Jerat Leher Korban Pakai Rafia

Terungkap detik-detik pembunuhan Vanny Yulia Nita. Tersulut emosi, pelaku jerat leher korban pakai tali rafia.

Editor: Miftah
TRIBUNSUMSEL.COM/PAHMI RAMADAN
TKP mayat ditemukan di penginapan kamar di Jalan Macan Kumbang, Rabu (8/7/2020) 

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap detik-detik pembunuhan Vanny Yulia Nita.

Tersulut emosi, pelaku jerat leher korban pakai tali rafia.

Polisi melakukan rekonstruksi pembunuhan terhadap Vanny Yulia Nita (17 tahun) oleh tersangka MF (17 tahun)

Pembunuhan ini terjadi pada pada Senin (6/7/2020) lalu.

Rekonstruksi dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) di Macan Kumbang Residence, Jalan Macan Kumbang, Ilir Barat (IB) I pada Jumat (10/7/2020) petang.

"Rekonstruksi ini untuk semakin menguatkan bukti dan keterangan saksi terhadap status tersangka dalam perkara pembunuhan ini," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono yang memimpin jalannya rekonstruksi.

Pada rekonstruksi ini, terdapat 63 adegan kronologi pembunuhan terhadap Vanny.

Insiden pembunuhan berawal pada Senin (6/7/2020) lalu sekitar pukul 14.00.

Saat itu tersangka membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama DH atau DM.

Tersangka check in di kamar nomor 204 lantai 2 penginapan Mancan Kumbang Residence.

Baca: Gertak Korban Kalau Lapor Orang Tua Akan Dibunuh, Pemuda Ini Cabuli 4 Bocah Perempuan

Baca: Saksi Pembunuhan Disiksa, Tiga Perwira Polsek Percut Seituan Dicopot

Baca: Pembunuhan Guru SD di Banyuasin, Berawal dari Nonton Film Porno dan Intip Korban saat Mandi

Petugas Kepolisian dari Polrestabes dan Polsek IB I Palembang saat mendatangi lokasi penemuan mayat perempuan muda di penginapan Macan Kumbang Residence Kecamatan IB 1 Palembang, Selasa (7/7/2020). (SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan)
Petugas Kepolisian dari Polrestabes dan Polsek IB I Palembang saat mendatangi lokasi penemuan mayat perempuan muda di penginapan Macan Kumbang Residence Kecamatan IB 1 Palembang, Selasa (7/7/2020). (SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan) (Bayazir Al Raihan/Sriwijaya Post)

Sekitar pukul 14.30, korban datang menuju ke kamar 204.

Menurut Nuryono, berdasarkan keterangan tersangka, korban saat itu menagih janji untuk bisa bekerja di tempat kerja yang dijanjikan tersangka.

"Namun tersangka justru melakukan perbuatan tidak patut sehingga korban marah dan keduanya terlibat cekcok," terang Nuryono.

Tersangka yang tersulut emosi lalu menganiaya korban dan menjerat leher korban menggunakan tali rafia hingga korban meregang nyawa.

Jasad korban pun diletakkan di bawah kasur.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved